Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa waktu. Pada Kamis (20/08/2026), Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 17.18 WIB dengan pengawalan ketat. Tangannya terborgol dan wajahnya tampak enggan berkomentar di hadapan kamera. Penangkapan ini menandai akhir dari operasi lintas negara yang melibatkan kepolisian Indonesia dan Malaysia.
Menurut informasi dari kepolisian, Basri ditangkap di Malaysia pada tengah malam hari yang sama. Kompol Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, mengonfirmasi bahwa Basri telah ditangkap dan saat ini penyidik sedang menyelidiki perannya sebagai koordinator di beberapa tempat hiburan malam di Kepulauan Riau. Sebelumnya, pada 10 Agustus, penggerebekan di beberapa lokasi mengungkap bahwa tempat-tempat seperti HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV, dan P2 digunakan sebagai titik transaksi narkotika.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 32 orang yang terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pengedar hingga manajemen. Selain itu, lebih dari 700 butir obat terlarang dan uang tunai sekitar Rp 200 juta juga disita. Kedatangan Basri di Bareskrim membuka babak baru dalam penyidikan kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap struktur sindikat, jaringan penyuplai, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pihak Bareskrim menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan lanjutan. Kasus ini mendapat perhatian besar karena menyentuh industri hiburan malam dan menunjukkan bagaimana ruang-ruang publik dapat menjadi basis kejahatan terorganisir. Publik dan penyidik kini menanti apakah Basri akan memberikan pengakuan atau bukti yang dapat menjerat nama-nama besar lainnya dalam jaringan ini.



















