Headline.co.id, Lumajang ~ Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mempengaruhi pola pengasuhan anak dalam keluarga. Dengan akses internet yang semakin luas, perlindungan anak kini tidak hanya terbatas pada ruang fisik, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dalam keluarga agar orang tua dapat mendampingi anak dengan tepat dan menciptakan lingkungan yang aman di dunia maya. “Orang tua juga harus cerdas digital dan menjadi sahabat anak,” ujar Seto di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (15/5/2026).
Seto menjelaskan bahwa anak-anak saat ini tumbuh sebagai generasi digital native yang sejak dini sudah akrab dengan gawai, media sosial, dan berbagai platform daring. Hal ini menuntut orang tua untuk tidak hanya memahami pola pengasuhan konvensional, tetapi juga memahami dinamika interaksi anak di ruang digital.
Menurut Seto, tantangan utama dalam pengasuhan di era digital bukan hanya membatasi penggunaan teknologi, tetapi juga membangun hubungan yang terbuka dan membuat anak merasa aman untuk berdialog. Keterbukaan komunikasi dianggap sebagai kunci agar anak mau menyampaikan pengalaman, tekanan, maupun persoalan yang mereka hadapi saat menggunakan media digital.
“Pendampingan itu penting, bukan hanya mengawasi. Kalau anak didampingi dengan baik, mereka akan lebih terlindungi dan merasa aman di lingkungan keluarga,” katanya. Seto menilai pendekatan pendampingan lebih relevan dibanding pengawasan semata. Ketika keluarga hadir sebagai ruang aman, anak akan memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menyaring informasi, menghadapi pengaruh negatif, dan menggunakan teknologi secara sehat.
Seto juga menekankan bahwa literasi digital bagi orang tua kini menjadi bagian penting dalam pendidikan keluarga. Pemahaman mengenai media sosial, pola komunikasi daring, hingga potensi risiko digital diperlukan agar orang tua dapat memberikan arahan yang sesuai bagi anak.
Dalam perspektif perlindungan anak, kemampuan tersebut juga berfungsi sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, interaksi tidak aman, hingga ketergantungan penggunaan perangkat digital.
Seto menekankan pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, penguatan literasi digital tidak cukup dilakukan secara individual, tetapi perlu menjadi gerakan bersama agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Ia menilai teknologi seharusnya menjadi sarana pengembangan kreativitas dan pembelajaran, bukan ancaman bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, keluarga memiliki posisi strategis dalam memastikan anak mampu menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab tanpa kehilangan nilai kemanusiaan, empati, dan kedekatan sosial.




















