Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong telah mencapai kesepakatan penting terkait Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2027. Nota KUA-PPAS ini menjadi landasan bagi Pemkab dan DPRD dalam merancang anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Bupati Parigi Moutong menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik pemerintah daerah dan DPRD. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan APBD agar sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepahaman ini adalah penyusunan Rancangan APBD 2027 yang lebih detail. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Parigi Moutong. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efisien.




















