Headline.co.id, Mamuju ~ Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik dan kualitas administrasi kendaraan bermotor serta perizinan mengemudi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat mengadakan rapat dan supervisi Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) secara daring pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan kelancaran pelayanan di seluruh wilayah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar ini dipimpin oleh Kasubdit Regident AKBP Anindhita Rizal. Ia didampingi oleh Kasubdit Gakkum serta para pejabat fungsional dan staf Ditlantas Polda Sulbar. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para Kasat Lantas, Kanit Regident, dan personel Unit Regident dari berbagai jajaran.
Dalam rapat tersebut, para Kasat Lantas memaparkan perkembangan kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Pembahasan mendalam dan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pelaksanaan tugas Regident di masing-masing wilayah. Kasubdit Gakkum memberikan arahan khusus terkait pelaporan program Polantas KARIB di bidang Penegakan Hukum.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasubdit Regident menegaskan kembali pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan tugas di bidang Regident, sesuai dengan arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang terbuka, di mana berbagai permasalahan di lapangan dibahas untuk menemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat. Komitmen Ditlantas Polda Sulbar ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan transparansi pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.


















