Headline.co.id, Jakarta ~ Kabupaten Katingan berhasil meraih peringkat pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Kalimantan Tengah. Prestasi ini diumumkan pada acara penghargaan yang berlangsung pada bulan Agustus 2026. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.
Bupati Katingan, Sakariyas, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengelolaan JDIHN. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akses informasi hukum agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Sakariyas. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperbarui dan memperluas cakupan informasi hukum yang tersedia.
JDIHN merupakan program nasional yang bertujuan untuk mengintegrasikan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh Indonesia. Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen hukum, seperti peraturan daerah dan keputusan kepala daerah, secara lebih mudah dan cepat. Kabupaten Katingan telah menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan sistem ini dengan baik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Katingan berencana untuk meningkatkan kualitas layanan JDIHN dengan memanfaatkan teknologi informasi yang lebih canggih. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan kemudahan akses terhadap informasi hukum. Dengan demikian, masyarakat Katingan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

















