Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, memimpin pertemuan penting dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil) di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, dibahas komitmen Korlantas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) yang ditargetkan terlaksana pada tahun 2027.
Irjen Pol. Wibowo menekankan bahwa penegakan hukum terkait ODOL adalah langkah terakhir, bukan yang utama. Fokus utama tetap pada tindakan pencegahan. “Penegakan hukum ini adalah langkah terakhir. Langkah di hilir. Dan ini bukan menjadi langkah utama. Kami tetap fokus pada tindakan atau kegiatan pencegahan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa praktik ODOL berdampak signifikan terhadap keselamatan lalu lintas, lingkungan, dan infrastruktur.
Kendaraan yang melebihi dimensi dan beban yang ditentukan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan. Jalan nasional, provinsi, hingga desa yang tidak dirancang untuk menahan beban berlebih berisiko mengalami kerusakan. “Fenomena ini over dimensi atau overload tentunya memiliki dampak terhadap keselamatan lalu lintas dan juga infrastruktur yang sangat luar biasa,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kakorlantas menegaskan kesiapan Korlantas Polri untuk mendukung kebijakan ODOL secara penuh. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, terutama dengan mempertimbangkan momen Ramadan dan Idulfitri yang berdekatan dengan awal pelaksanaan kebijakan tersebut. “Kegiatan Zero Over Dimension dan Overload ini betul-betul harus kita laksanakan dengan soft, dengan baik, tepat sasaran sehingga tidak mempengaruhi ketersediaan bapokting, termasuk kestabilan harga menjelang puasa maupun Idulfitri,” tegasnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Konektivitas Kemenkoinfra, Odo R.M Manuhutu, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Korlantas. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan melalui langkah-langkah preemtif dan preventif. “Kita mungkin buat milestone-milestone pertemuan setiap dua bulan sampai sebelum Januari. Kita lihat milestone-nya apa, kesulitan-kesulitan yang dihadapi teman-teman dari Korlantas, dan apa dukungan yang diperlukan dari kementerian dan lembaga,” ungkapnya.
Odo juga meminta dukungan Korlantas agar kantor-kantor di daerah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi. Dengan melibatkan seluruh stakeholder, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa kebijakan ODOL adalah kebijakan pemerintah yang didukung secara bersama-sama. “Pada saat sosialisasi, kita juga bisa menggunakan kantor-kantor Korlantas di daerah, sehingga nanti seperti yang kita lakukan di daerah, kita menggunakan kantor Dishub, mengundang semua stakeholder, jadi semua bisa mengetahui bahwa pemerintah itu satu melakukan dukungan,” pungkasnya.




















