Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya perlindungan bagi para pengemudi dalam industri pengantaran barang. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, Presiden menyoroti perlunya regulasi yang jelas untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pengemudi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun segera merespons dengan menyiapkan aturan baru terkait pengantaran barang.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengemudi adalah tulang punggung dalam sistem logistik nasional. “Kita harus memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Presiden. Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang ada harus diperbarui agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri saat ini.
Menanggapi arahan Presiden, Menteri Komunikasi dan Digital, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi baru yang akan mengatur berbagai aspek dalam pengantaran barang. Regulasi ini diharapkan dapat diterapkan pada awal tahun depan. “Kami berkomitmen untuk melindungi pengemudi dan memastikan bahwa mereka bekerja dalam lingkungan yang adil dan aman,” kata Menteri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemkomdigi juga berencana untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi ini. Diskusi dan konsultasi dengan asosiasi pengemudi, perusahaan logistik, dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. Dengan langkah ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan meningkatkan kualitas layanan pengantaran barang di Indonesia.



















