Headline.co.id, Pasuruan ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada warga yang memiliki nama Agus. Program ini dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2026, sebagai bentuk apresiasi dan perayaan kemerdekaan.
Program pemberian SIM gratis ini ditujukan khusus bagi warga yang bernama Agus, sebagai bagian dari inisiatif Satlantas untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang unik dan bermanfaat bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu syarat berkendara yang sah di jalan raya.
Kepala Satlantas Polres Pasuruan Kota menyatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk merayakan kemerdekaan, tetapi juga untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik kepolisian dan masyarakat. Dengan memberikan SIM gratis, Satlantas Pasuruan Kota ingin menunjukkan kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat, terutama dalam hal keselamatan berkendara. Program ini merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.




















