Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Sebanyak 30 pasangan resmi menikah dalam acara nikah massal yang digelar pada Festival Kawinan Tanah Abang 2026. Dari jumlah tersebut, 11 pasangan berasal dari Jakarta Pusat, sementara sisanya adalah warga dari berbagai wilayah DKI Jakarta yang bekerja atau berusaha di kawasan Tanah Abang. Acara ini berlangsung di Masjid Fatahillah, Gedung Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.
Di para tamu yang hadir adalah Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial, Fatma Saifullah Yusuf, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad. Selain itu, turut hadir Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib, dan Plt. Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil. Acara ini juga dihadiri oleh Kasubag TU Bina KUA dan Keluarga Sakinah Rama Wahdiyansyah, Ketua Umum APRI Madari, Regional CEO RO V Jakarta 2 Bank Syariah Indonesia Deden Durachman, Direktur Utama PT IKA Nurlela, serta Ketua DKM Fatahillah Tanah Abang Yasril Umar.
Setiap pasangan yang menikah dalam acara ini mendapatkan hadiah berupa rice cooker dan seperangkat alat salat. Panitia juga memberikan bantuan mahar berupa emas 1 gram kepada masing-masing pasangan. Salah satu peserta, Ahmad (30), menyatakan bahwa nikah massal ini sangat membantu dirinya dan pasangan dalam mengalihkan anggaran pernikahan untuk keperluan lain setelah menikah. “Kami berdua sepakat untuk ikut acara ini dan budget nikah kami alihkan untuk bekal pernikahan selanjutnya. Acaranya berlangsung khidmat dan kami sangat berterima kasih,” ujar Ahmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung Festival Kawinan Tanah Abang 2026. Ia menekankan pentingnya acara ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi perkawinan, meneguhkan peran KUA dan penghulu, serta menghidupkan budaya lokal yang bermartabat. Abu Rokhmad berharap acara ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga bagian dari upaya membangun keluarga Indonesia yang sakinah, maslahat, dan berdaya. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses perkawinan berjalan sesuai tuntunan agama dan ketentuan negara, mulai dari kesiapan calon pengantin, pencatatan nikah, hingga pembinaan keluarga.
Abu Rokhmad juga mengingatkan pentingnya menjaga adat istiadat sebagai identitas budaya yang mendidik dan mempersatukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tradisi perkawinan yang berkembang di masyarakat, termasuk di Tanah Abang, dapat menjadi kekuatan sosial selama sejalan dengan ajaran agama, hukum negara, dan nilai kemanusiaan. “Rawat adat istiadat sebagai identitas budaya yang mendidik, mempersatukan, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial, bukan membebani keluarga atau melahirkan praktik yang berlebihan,” tandasnya.













