Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai keberhasilan Kemenhub mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kemenhub atas kerja keras mereka dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. “Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan,” ujar Dudy dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (11/8).
Dudy menekankan bahwa pencapaian ini membawa tanggung jawab besar, yaitu menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Kepercayaan tersebut dapat dipertahankan melalui disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Ia juga mengapresiasi BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara independen, cermat, dan profesional, yang memberikan gambaran mengenai aspek yang telah berjalan baik serta yang perlu diperbaiki di lingkungan Kemenhub.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menhub meminta seluruh jajaran Kemenhub untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. “Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya,” tegas Dudy. Ia menambahkan bahwa laporan hasil pemeriksaan harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja nyata. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenhub dan BPK RI.














