Headline.co.id, Di Kabupaten Sleman ~ Yogyakarta, calon pengantin kini memiliki cara unik untuk berkontribusi terhadap lingkungan. Mereka diwajibkan untuk mewakafkan bibit pohon sebagai bagian dari persiapan pernikahan mereka. Program ini bertujuan untuk mendukung upaya penghijauan di wilayah tersebut. Kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah lingkungan dan perubahan iklim.
Program wakaf bibit pohon ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Setiap pasangan calon pengantin diharuskan menyumbangkan minimal satu bibit pohon. Bibit-bibit tersebut kemudian akan ditanam di area yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Drs. Sukamto, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk menambah jumlah pohon di Sleman, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem. “Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat, khususnya generasi muda, semakin peduli terhadap lingkungan,” ujar Sukamto.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan komunitas pecinta lingkungan. Mereka turut serta dalam proses penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon tersebut. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program wakaf bibit pohon dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi lingkungan di Sleman.
















