Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat pendampingan dalam program perlindungan sosial berbasis digital. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan sosial dengan lebih mudah dan efisien. Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama dalam memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan sosial.
Dalam pernyataannya, Kemkomdigi menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam program perlindungan sosial. “Pendampingan yang efektif dari Pemda sangat diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal,” ujar seorang pejabat Kemkomdigi. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi agar tetap dapat mengakses hak-hak mereka.
Kemkomdigi juga menggarisbawahi bahwa program ini akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pelatihan teknis bagi masyarakat. Pemda diharapkan dapat berperan aktif dalam setiap tahapan tersebut. Selain itu, Kemkomdigi berencana untuk menyediakan platform digital yang lebih ramah pengguna dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan mengadakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi aparatur Pemda untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mendampingi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya pendampingan yang lebih baik, masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengakses layanan perlindungan sosial digital. Upaya ini juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih digital dan inklusif.

















