Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 162 orang sebagai Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-31 yang akan diselenggarakan di Jawa Tengah. Pengumuman ini dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan acara yang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang.
Penetapan ini dilakukan oleh Kemenag untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas penilaian dalam ajang MTQN yang merupakan acara tahunan bergengsi di Indonesia. Para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang terpilih terdiri dari para ahli dan pakar di bidangnya, yang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan objektif dan profesional.
MTQN XXXI ini akan diikuti oleh peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, dan akan mempertandingkan berbagai cabang lomba terkait pembacaan dan pemahaman Al-Quran. Kemenag menargetkan acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui nilai-nilai keagamaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan mengadakan pelatihan dan pembekalan bagi para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim terpilih. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas selama acara berlangsung. Dengan persiapan yang matang, Kemenag berharap MTQN XXXI dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.



















