Headline.co.id, Jakarta ~ Proyek Hu’u di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu kawasan pertambangan yang dinilai memiliki potensi emas sangat besar di Indonesia. Chairman Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif bahkan menyebut potensi mineral yang sedang dieksplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) tersebut bisa melebihi cadangan yang dimiliki PT Freeport Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Irwandy dalam MINDialogue 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026), saat membahas besarnya peluang pengembangan sumber daya mineral nasional melalui eksplorasi.
Irwandy menilai Indonesia masih menyimpan banyak potensi pertambangan yang belum sepenuhnya dikembangkan. Proyek Hu’u NTB menjadi salah satu contoh karena kegiatan eksplorasi di kawasan tersebut masih berlangsung dan telah mengidentifikasi sumber daya mineral dalam jumlah besar.
“Potensinya masih banyak sekali. Di Nusa Tenggara Barat. Yang kita kenal dengan Sumbawa Timur Mining. Bisa-bisa cadangannya melebihi cadangan Freeport. Dan di jalur itu juga sama. Kita sudah bisa mengidentifikasi padahal dulu itu, jalurnya sudah ketahuan,” ujar Irwandy.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meski demikian, data yang telah diumumkan STM sejauh ini masih menggambarkan sumber daya mineral di deposit Onto. Pengembangan proyek menjadi tambang membutuhkan tahapan lanjutan, termasuk kajian teknis dan rekayasa yang hingga kini masih dilakukan perusahaan.
Deposit Onto Jadi Andalan Proyek Hu’u
PT Sumbawa Timur Mining merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998.
Perusahaan tersebut mengembangkan Proyek Hu’u yang mencakup deposit Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Sejak memegang Kontrak Karya pada 1998, STM telah menjalankan kegiatan untuk menemukan dan mengembangkan potensi mineral di wilayah tersebut.
Eksplorasi intensif Proyek Hu’u mulai dilakukan pada 2010. Hingga kini, perusahaan masih melakukan berbagai kajian untuk mengetahui kemungkinan pengembangan deposit Onto menjadi operasi pertambangan.
Berdasarkan pengumuman publik terakhir perusahaan pada 2022, deposit Onto memiliki sumber daya mineral tertunjuk sekitar 1,1 miliar ton.
Material tersebut mempunyai kandungan rata-rata tembaga sebesar 0,93 persen dan emas sekitar 0,56 gram per ton.
Sementara itu, sumber daya mineral tereka tercatat mencapai sekitar 0,96 miliar ton dengan kandungan rata-rata 0,87 persen tembaga dan 0,44 gram emas per ton.
Besarnya volume sumber daya tersebut menjadi salah satu alasan Proyek Hu’u mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai masa depan industri pertambangan mineral Indonesia.
STM Masih Kaji Pengembangan Tambang
Meski sumber daya mineral telah teridentifikasi, Proyek Hu’u belum memasuki tahapan operasi pertambangan sebagaimana tambang yang telah berproduksi.
Presiden Direktur STM Bede Evans sebelumnya mengatakan tim perusahaan masih menyusun berbagai opsi untuk menentukan cara terbaik mengembangkan proyek tersebut.
“Saat ini tim engineering kami terus mengembangkan berbagai opsi bagaimana Proyek Hu’u ke depannya dapat dikembangkan menjadi sebuah proyek penambangan,” ujar Bede Evans.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses eksplorasi dan kajian pengembangan masih menjadi bagian penting sebelum perusahaan menentukan desain dan skema operasi pertambangan.
Sejak eksplorasi dimulai pada 2010, biaya yang dikeluarkan untuk proyek tersebut setidaknya telah mencapai US$200 juta hingga 2021.
STM sendiri mayoritas dimiliki Vale S.A. melalui Eastern Star Resources Pty Ltd dengan kepemilikan saham sebesar 80 persen. Sementara 20 persen saham lainnya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.
Potensi Hu’u Tunjukkan Ruang Eksplorasi Emas Indonesia
Besarnya potensi Proyek Hu’u memperkuat gambaran bahwa sumber daya emas Indonesia belum hanya bertumpu pada kawasan pertambangan yang selama ini telah berproduksi.
Berdasarkan Buku Saku Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan bijih emas sekitar 3,5 miliar ton. Sementara sumber daya bijih emas tercatat mencapai sekitar 18,9 miliar ton.
Data U.S. Geological Survey (USGS) tahun 2025 yang disampaikan dalam bahan MINDialogue juga mencatat cadangan emas Indonesia sekitar 3.600 ton.
Jumlah tersebut menempatkan Indonesia di posisi keempat dunia. Australia berada di posisi teratas dengan cadangan sekitar 13.000 ton, disusul Rusia 12.000 ton dan Afrika Selatan 5.000 ton.
Total cadangan emas dunia diperkirakan berada di kisaran 66.000 ton.
Potensi tersebut memperlihatkan pentingnya eksplorasi untuk menemukan dan mengidentifikasi sumber daya baru yang dapat menjadi cadangan pertambangan pada masa mendatang.
Besar Potensi, Tata Kelola Tetap Jadi Tantangan
Di tengah besarnya potensi emas Indonesia, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan produksi pertambangan masuk ke rantai pasok resmi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah mendorong penataan pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.
Langkah tersebut diarahkan agar aktivitas yang sebelumnya belum memiliki legalitas dapat lebih mudah diawasi dan hasil tambangnya masuk ke sistem resmi.
“Mungkin nanti penambangannya lebih dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, tidak lari ke mana-mana, ilegalitasnya sedikit,” ujar Tri dalam MINDialogue 2026.
IPR diberikan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR. Penetapan wilayah tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui gubernur.
Menurut Tri, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta untuk membantu proses pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan rakyat.
“Pemilik IPR dapat dilatih melakukan penambangan dengan baik dan hasilnya nanti dapat dikelola atau dilakukan pengolahan oleh BUMN,” katanya.
Hilirisasi Emas Perlu Diperkuat
Besarnya sumber daya mineral juga perlu diimbangi kemampuan Indonesia menciptakan nilai tambah dari sektor hilir.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan Indonesia mempunyai kekayaan sumber daya alam yang lengkap. Namun, tantangan utamanya adalah meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya tersebut.
“Hampir semua diversifikasi sumber daya kita ada. Kita punya gas, minyak, sektor maritim, agrikultur, dan kekuatan cadangan yang sangat mumpuni. Tetapi persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan nilai yang lebih besar terhadap sumber daya alam yang kita miliki,” kata Todotua.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebutuhan emas domestik Indonesia berada di kisaran 190-200 ton setiap tahun.
Sementara pasokan emas dari jalur formal baru berkisar 53,5-86,2 ton per tahun.
Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat diperkirakan menghasilkan sekitar 50-120 ton emas per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya produksi yang berpotensi diintegrasikan ke dalam rantai pasok resmi.
MIND ID Dorong Emas Masuk Rantai Pasok Resmi
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pengelolaan emas tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga kedaulatan sumber daya dan ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih perlu dibenahi adalah keterlacakan atau traceability produksi emas, terutama yang berasal dari pertambangan rakyat.
“Sebagai komoditas strategis, emas perlu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penguatan tata kelola mineral nasional,” ujar Maroef.
MIND ID mendorong formalisasi pertambangan rakyat melalui skema IPR, pembinaan teknis dan harmonisasi regulasi. Pembentukan agregator berbadan hukum juga dinilai diperlukan untuk memastikan asal-usul emas sebelum masuk ke rantai pasok resmi.
BUMN dalam skema tersebut dapat bertindak sebagai pembina teknis sekaligus pembeli siaga atau off-taker bagi produksi yang memenuhi standar.
“Peningkatan pasokan ini akan menunjang produktivitas hilirisasi komoditas tambang sehingga dapat diserap pasar secara maksimal,” kata Maroef.
Potensi besar Proyek Hu’u menunjukkan bahwa eksplorasi masih dapat membuka sumber-sumber mineral baru di Indonesia. Namun, pernyataan bahwa potensinya dapat melebihi Freeport tetap bergantung pada hasil eksplorasi, kajian teknis, serta penetapan cadangan yang dapat ditambang secara ekonomis. Pengembangan Hu’u pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan perusahaan mengubah sumber daya mineral yang telah teridentifikasi menjadi proyek pertambangan yang layak dan berkelanjutan.


















