Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan lalu lintas dengan mengintegrasikan ETLE HUB, sebagai bagian dari upaya mencapai target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan berlebih yang kerap terjadi di jalan raya. Dengan sistem ini, Kemenhub berharap dapat memantau dan menindak pelanggaran secara lebih efisien.
ETLE HUB, yang merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement Hub, akan berfungsi sebagai pusat pengawasan yang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Sistem ini memungkinkan pertukaran data secara real-time Kemenhub, kepolisian, dan instansi lainnya untuk memastikan penegakan hukum yang lebih cepat dan tepat sasaran. “Dengan adanya ETLE HUB, kami berharap dapat mengurangi pelanggaran ODOL secara signifikan,” ujar Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Implementasi ETLE HUB ini juga sejalan dengan rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Indonesia. Kemenhub menargetkan bahwa pada tahun 2027, tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan di jalan raya. Untuk mencapai hal ini, Kemenhub akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Kemenhub juga berencana untuk meningkatkan jumlah kamera pengawas di berbagai titik strategis yang rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengawasan lalu lintas demi tercapainya Zero ODOL pada 2027,” tambah Budi Setiyadi. Dengan berbagai upaya ini, Kemenhub optimis dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien di masa depan.

















