Headline.co.id, Bekasi ~ Layanan kepolisian melalui nomor 110 kini telah resmi terintegrasi di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri, Kompol Sandy Titah Nugraha, S.I.K., mengonfirmasi bahwa layanan 110 telah teregistrasi dan siap digunakan oleh masyarakat di ruas tol tersebut. “Layanan kepolisian 110 saat ini sudah selesai teregistrasi di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir,” ujar Kompol Sandy.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu mengikuti empat langkah sederhana. Pertama, tekan nomor 110 yang merupakan layanan bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam. Kedua, pelapor harus memberikan informasi lokasi yang jelas, termasuk patokan kilometer di ruas Tol Jakarta-Cikampek, agar petugas dapat menemukan titik kejadian dengan cepat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ketiga, masyarakat diminta menjelaskan situasi darurat yang dihadapi secara singkat dan jelas. Informasi ini penting agar petugas dapat menentukan langkah penanganan yang tepat. “Situasi darurat yang dapat dilaporkan seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, tindak kejahatan, dan keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian,” jelas Kompol Sandy.
Setelah laporan diterima, petugas PJR terdekat akan segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan bantuan dan melakukan penanganan sesuai kondisi yang dilaporkan. Kompol Sandy menegaskan bahwa integrasi layanan 110 di ruas Tol Jakarta-Cikampek diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai situasi yang dialami pengguna jalan. “Jangan tunda. Keselamatan Anda adalah prioritas kami. 110 siap melayani 24 jam,” tandasnya.



















