Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu dan truk Mitsubishi Colt FE di Jalan Prambanan–Piyungan Km 3,5, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Prambanan, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Jumat (7/8/2026). Insiden tersebut menyebabkan truk oleng hingga menabrak sejumlah fasilitas di sekitar lokasi dan mengakibatkan tiga penumpangnya mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan kepada Headline.co.id bahwa berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu yang dikemudikan E.M. (35), warga Gunungkidul, dan truk Mitsubishi Colt FE yang dikemudikan M. (62), juga warga Gunungkidul.
Keterangan resmi kepolisian tersebut sekaligus memberikan kronologi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara setelah sebelumnya beredar video di media sosial mengenai kecelakaan di ruas Jalan Prambanan-Piyungan.
Sebelumnya, akun Facebook Merapi_news mengunggah video yang menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam unggahan tersebut juga muncul dugaan bahwa pengemudi mobil berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan berkendara secara ugal-ugalan.
Namun, keterangan yang disampaikan Polresta Sleman kepada Headline.co.id tidak menyebutkan adanya hasil pemeriksaan yang menyatakan pengemudi berada dalam pengaruh alkohol. Oleh karena itu, dugaan tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi resmi kepolisian yang diterima.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Prambanan-Piyungan
Iptu Argo Anggoro menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu melaju dari arah Piyungan menuju Prambanan.
Sesampainya di Jalan Prambanan-Piyungan Km 3,5, pengemudi mobil tersebut diduga hendak melakukan putar balik dengan cara memundurkan kendaraan.
Namun, pengemudi diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi Colt FE yang dikemudikan M. melaju dari arah Prambanan menuju Piyungan. Karena posisi kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindari benturan.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristiwa bermula saat mobil Daihatsu melaju dari arah Piyungan menuju Prambanan. Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga hendak berputar balik dengan memundurkan kendaraan namun kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan,” kata Iptu Argo Anggoro.
Benturan tersebut kemudian membuat truk kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan.
Truk Menabrak Tiang Reklame hingga Warung
Setelah oleng, truk Mitsubishi Colt FE menabrak sejumlah objek yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.
Menurut kepolisian, kendaraan tersebut menabrak tiang reklame, pagar rumah warga, warung, hingga papan nama SMP Negeri 1 Prambanan.
Sementara itu, mobil Daihatsu masih terus bergerak setelah terjadi benturan dengan truk. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti setelah menabrak tiang penerangan jalan.
Kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan tidak hanya pada kendaraan yang terlibat, tetapi juga sejumlah fasilitas dan bangunan di sekitar lokasi kecelakaan.
Tiga Penumpang Truk Mengalami Luka
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang yang berada di dalam truk mengalami luka.
Mereka masing-masing S. (50), H.J. (52), dan S. (52). Ketiganya merupakan laki-laki warga Kabupaten Gunungkidul.
Menurut keterangan kepolisian, ketiga korban mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan.
Para korban menjalani rawat jalan setelah memperoleh penanganan medis. Kepolisian memastikan tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Sementara kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp12 juta.
Informasi Viral dan Hasil Olah TKP Kepolisian
Sebelum keterangan resmi kepolisian disampaikan, video mengenai kecelakaan tersebut telah beredar di media sosial.
Unggahan akun Facebook Merapi_news menyebut mobil Daihatsu Gran Max diduga melaju secara ugal-ugalan dan pengemudinya disebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Unggahan tersebut juga menggambarkan truk berusaha menghindari mobil sebelum akhirnya terguling dan menabrak bangunan di sekitar SMP Negeri 1 Prambanan.
Sementara berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang disampaikan Polresta Sleman, kecelakaan terjadi ketika pengemudi mobil Daihatsu diduga hendak berputar balik dengan memundurkan kendaraannya dan kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan pengemudi mabuk yang beredar di media sosial belum terkonfirmasi dalam keterangan resmi kepolisian yang diterima Headline.co.id.
Terdapat pula perbedaan informasi mengenai waktu kejadian. Unggahan media sosial menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.15 WIB pada 7 Agustus 2026, sedangkan data yang disampaikan kepolisian mencantumkan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Headline.co.id mempertahankan kedua keterangan tersebut sebagaimana disampaikan masing-masing sumber tanpa melakukan perubahan terhadap data.
Polisi Ingatkan Pengemudi Berhati-hati saat Putar Balik
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan lebih berhati-hati ketika melakukan manuver kendaraan, terutama saat hendak berbelok, memutar balik, maupun berjalan mundur.
Pengemudi diminta terlebih dahulu memastikan kondisi lalu lintas dari berbagai arah sebelum melakukan manuver.
“Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi lalu lintas di sekitar kendaraan sebelum berbelok, memutar balik, maupun mundur,” ujar Iptu Argo.
Pengemudi juga diingatkan untuk menjaga konsentrasi selama berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.





















