Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berkomitmen mendukung ekspor produk sawit Indonesia melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. Fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha di sektor sawit dalam meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar kegiatan ekspor, serta menambah nilai produk sawit Indonesia di pasar internasional.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, menyatakan bahwa kawasan berikat merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendukung industri berorientasi ekspor dan meningkatkan daya saing produk nasional. “Kawasan berikat adalah fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah untuk mendukung kegiatan industri berorientasi ekspor melalui berbagai kemudahan fiskal dan prosedural,” ujar Muhtadi di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).
Fasilitas kawasan berikat mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor, yang dipadukan dengan kemudahan arus barang dan penyederhanaan perizinan. Melalui fasilitas ini, Bea Cukai berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memastikan pemanfaatannya dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, PT Citra Borneo Utama Tbk. adalah salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat. Berlokasi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan dan ekspor produk kelapa sawit beserta turunannya. Sejak ditetapkan sebagai kawasan berikat pada 2018, PT Citra Borneo Utama Tbk. terus mengembangkan produk hilir sawit, termasuk minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau, sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri nasional.
Fasilitas kawasan berikat memberikan dampak nyata bagi PT Citra Borneo Utama Tbk. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan ini membukukan nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dan menyerap 260 tenaga kerja. Selain itu, fasilitas ini juga meningkatkan efisiensi biaya operasional sekitar 9,91%, serta mendukung pengembangan industri hilir sawit yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Bea Cukai juga memberikan dukungan melalui pelayanan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan ekspor. Bea Cukai Pangkalan Bun memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai ketentuan kepabeanan, mulai dari pemenuhan kewajiban pabean hingga pengawasan terhadap barang yang akan diekspor. Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melayani 157 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan total bea keluar sebesar Rp882.370.716.000,00 dan dana sawit yang tercatat mencapai Rp861.582.459.000,00. Capaian ini mencerminkan besarnya kontribusi ekspor komoditas sawit terhadap perdagangan internasional sekaligus penerimaan negara.
“Industri kelapa sawit dan turunannya memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, Bea Cukai akan terus membangun sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan kepabeanan yang profesional dan pengawasan yang optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” tambah Muhtadi.
Ke depan, Muhtadi menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan yang profesional, pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran, serta pengawasan yang efektif, Bea Cukai berkomitmen mendukung peningkatan ekspor, memperkuat hilirisasi industri nasional, meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, serta mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


















