Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen untuk memperkuat pendidikan keagamaan dan syiar Islam dengan memperluas akses terhadap sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penerimaan wakaf mushaf Al-Qur’an dari Badan Wakaf Al-Qur’an Indonesia yang diterima oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Pontianak pada Selasa (28/7/2026).
Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut dilakukan secara simbolis kepada Gubernur Ria Norsan. Erwin, perwakilan dari Badan Wakaf Al-Qur’an Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah mewakafkan sebanyak 40.000 mushaf Al-Qur’an yang telah tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Barat. Ia berharap agar Badan Wakaf Al-Qur’an dapat terus istiqomah dalam menyerahkan wakaf Al-Qur’an lebih banyak lagi untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa mushaf Al-Qur’an ini sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan seperti pesantren, masjid, dan majelis taklim di masyarakat. “Al-Qur’an ini bukan hanya untuk dibaca, tetapi juga dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia, terutama dengan membaca dan mengkaji isi kandungannya agar lebih banyak ilmu yang dapat dipelajari.














