Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen untuk memperkuat pendidikan keagamaan dan syiar Islam dengan memperluas akses terhadap sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penerimaan wakaf mushaf Al-Qur’an dari Badan Wakaf Al-Qur’an Indonesia yang diterima oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Pontianak pada Selasa (28/7/2026).
Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut dilakukan secara simbolis kepada Gubernur Ria Norsan. Erwin, perwakilan dari Badan Wakaf Al-Qur’an Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah mewakafkan sebanyak 40.000 mushaf Al-Qur’an yang telah tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Barat. Ia berharap agar Badan Wakaf Al-Qur’an dapat terus istiqomah dalam menyerahkan wakaf Al-Qur’an lebih banyak lagi untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa mushaf Al-Qur’an ini sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan seperti pesantren, masjid, dan majelis taklim di masyarakat. “Al-Qur’an ini bukan hanya untuk dibaca, tetapi juga dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia, terutama dengan membaca dan mengkaji isi kandungannya agar lebih banyak ilmu yang dapat dipelajari.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















