Headline.co.id, Labuan Bajo ~ Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp352,66 miliar pada tahun 2027. Target ini ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Sektor pajak hiburan dan layanan kesehatan menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Target PAD tersebut mengalami kenaikan dari proyeksi awal sebesar Rp351,35 miliar. Kenaikan ini juga meningkatkan total target pendapatan daerah Manggarai Barat dari Rp1,288 triliun menjadi Rp1,289 triliun pada tahun 2027. Penyesuaian target ini disepakati setelah pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, menjelaskan bahwa penyesuaian target penerimaan ini didasarkan pada optimalisasi beberapa objek pajak hiburan, termasuk diskotik, karaoke, klub malam, permainan biliar, bowling, wahana ketangkasan, serta jasa panti pijat dan refleksi. “Optimalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan,” ujar Martinus di Labuan Bajo, Rabu (22/7/2026).
Selain pajak hiburan, Banggar DPRD juga mengidentifikasi potensi penerimaan lain yang akan dioptimalkan, seperti retribusi persampahan, pemanfaatan fasilitas RSUD, tata kelola retribusi perikanan, layanan penyedotan lumpur tinja, serta efisiensi tata kelola pendapatan di sektor perhubungan, perdagangan, dan perindustrian.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi penerimaan tersebut. Dalam sektor hiburan, pemkab akan fokus pada pendataan ulang wajib pajak, edukasi pelaku usaha, dan penerapan sistem pelaporan berbasis digital agar data transaksi tercatat dengan akurat. Edistasius juga menyoroti adanya kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha yang menganggap pajak dipungut dari keuntungan bersih perusahaan. “Pajak hiburan adalah kewajiban transaksi yang ditanggung oleh konsumen,” kata Edistasius.
Selain sektor hiburan, Pemkab Manggarai Barat juga berupaya mengoptimalkan PAD dari sektor kesehatan dengan memperkuat UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pemkab berkomitmen melengkapi peralatan, sarana penunjang, dan tenaga medis secara bertahap agar mutu pelayanan Labkesda setara dengan laboratorium komersial berskala nasional. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah,” tambahnya.
Dari sisi pengeluaran, kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan diprioritaskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), efisiensi anggaran, dan pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2027. (eFJe/Tildis-MC Manggarai Barat)














