Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo mengambil langkah strategis untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Tim Terpadu Pengendalian Karhutla. Langkah ini diambil setelah diskusi selama dua hari, 21–22 Juli 2026, di Kota Gorontalo, yang menekankan pentingnya kerja sama menyeluruh dalam mengatasi masalah ini.
Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, menyatakan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. “Persoalan karhutla di wilayah kami dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari aktivitas masyarakat, dinamika pengelolaan kawasan, hingga interaksi manusia dengan satwa liar,” ujar Bambang. Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan adalah kunci utama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan mendukung mitigasi perubahan iklim.
Salah satu hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah terbentuknya Tim Terpadu Pengendalian Karhutla Provinsi Gorontalo. Tim ini akan didukung oleh pembangunan pos terpadu di wilayah rawan kebakaran serta penyusunan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang. Sekretaris DLHK Provinsi Gorontalo, Ferdi Adam, menambahkan bahwa forum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Ferdi menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Program REDD+ Results-Based Payments Indonesia, yang merupakan proyek percontohan REDD+ pertama di kawasan Asia-Pasifik yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF). “Melalui forum ini kami berharap dukungan dan kolaborasi seluruh pihak dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo,” kata Ferdi.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk unsur kehutanan, akademisi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Materi yang disampaikan mencakup strategi pencegahan karhutla melalui pendekatan kolaboratif, peningkatan kapasitas, dan penguatan sistem deteksi dini.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, seperti UPT Kementerian Kehutanan, Satpol PP dan Damkar provinsi maupun kabupaten/kota, BPBD, pendamping perhutanan sosial, Kelompok Tani Hutan (KTH), DLHK, hingga UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)


















