Headline.co.id, Sorong ~ Bea Cukai di Papua kini berperan lebih dari sekadar pengawasan barang keluar masuk wilayah Indonesia. Di Papua, Bea Cukai berfungsi sebagai penggerak ekonomi dengan mempercepat investasi strategis dan mendampingi pelaku usaha agar bisa menembus pasar internasional.
Hingga Semester I Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua telah melaksanakan berbagai program fasilitasi yang berdampak nyata pada pembangunan ekonomi daerah. Program tersebut meliputi percepatan investasi di sektor energi, dukungan terhadap proyek ketahanan pangan nasional, dan keberhasilan menghubungkan hampir seluruh UMKM binaan ke pasar ekspor.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar, menyatakan bahwa kebijakan fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bagi kami, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya fasilitas yang diberikan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan. Ketika investasi berjalan lebih cepat, lapangan kerja bertambah, UMKM mampu menembus pasar dunia, dan ekonomi daerah tumbuh, di situlah fungsi Bea Cukai benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Encep dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Di sektor investasi strategis, hingga Triwulan II Tahun 2026, Bea Cukai Papua telah memberikan fasilitas kepabeanan untuk proyek-proyek strategis nasional di Papua dengan nilai impor lebih dari USD160 juta. Dukungan ini mencakup proyek pengembangan industri hulu migas di Teluk Bintuni serta pembangunan kawasan pangan dan industri gula-bioethanol di Papua Selatan dengan total nilai investasi lebih dari USD1,9 miliar.
Proyek-proyek tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan produksi gas nasional, memperkuat ketahanan pangan dan energi, menghasilkan devisa ratusan juta dolar Amerika Serikat setiap tahun melalui ekspor LNG cair, serta menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru bagi masyarakat Papua.
Manfaat fasilitasi Bea Cukai juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha lokal. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 30 UMKM Papua telah mendapatkan pendampingan menyeluruh, dan 28 UMKM atau 93,3 persen berhasil terhubung ke ekosistem ekspor. Nilai ekspor UMKM Papua meningkat menjadi USD6,07 juta, tumbuh 25,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Encep, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kepabeanan, tetapi juga berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance yang membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing di pasar global. “Setiap investasi yang kami percepat dan setiap UMKM yang berhasil menembus pasar internasional pada akhirnya bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi Papua, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” tambahnya.
Selain memberikan berbagai fasilitas fiskal, Bea Cukai Papua juga memastikan seluruh insentif dimanfaatkan secara akuntabel melalui pengawasan dan asistensi berkelanjutan kepada para pelaku usaha sehingga setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.
Ke depan, Kanwil DJBC Khusus Papua akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta dunia usaha untuk mempercepat investasi, memperluas ekspor produk unggulan Papua, dan menciptakan semakin banyak peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Indonesia.

















