Headline.co.id, Banjarbaru ~ Antrean panjang truk yang membeli solar di SPBU Loktabat Selatan, Jalan A. Yani Kilometer 31 Banjarbaru, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru. Untuk mengatasi masalah ini, Pemko Banjarbaru melalui Kecamatan Banjarbaru Selatan telah menyiapkan lahan khusus sebagai lokasi antrean kendaraan, sehingga truk tidak lagi memenuhi badan jalan.
Dalam beberapa pekan terakhir, antrean truk mencapai panjang sekitar satu kilometer, memenuhi bahu jalan dan sebagian badan Jalan A. Yani. Kondisi ini memperlambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan. Sebelumnya, antrean hanya terjadi di dalam dan sekitar area SPBU, namun sejak Juni 2026, jumlah truk yang mengisi BBM meningkat, sementara luas lahan SPBU terbatas, menyebabkan antrean meluber ke jalan nasional.
Sebagai respons, Kecamatan Banjarbaru Selatan mengadakan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Senin (20/7/2026). Rapat ini melibatkan instansi terkait, pengelola SPBU, dan pemilik lahan yang akan digunakan sebagai kantong parkir dan lokasi antrean truk. Camat Banjarbaru Selatan, Muhamad Firman, menegaskan bahwa prioritas utama adalah mempercepat penyiapan lahan agar segera bisa digunakan.
Firman menjelaskan bahwa koordinasi intensif dilakukan pemilik lahan dan pengelola SPBU, termasuk mempercepat pembersihan lahan sebelum pembangunan akses kendaraan. “Bagaimana lahan yang bisa di-clearing dibersihkan menggunakan grader, sambil menyelesaikan komitmen pemilik lahan dengan penyewa lahan yang ada di bagian depan,” ujar Firman.
Ia menambahkan bahwa bagian belakang lahan sudah kosong sehingga pembersihan dapat segera dimulai. Setelah itu, pembangunan akses keluar-masuk truk menjadi tahap berikutnya agar kendaraan dapat diarahkan ke lokasi antrean tanpa menggunakan badan jalan. “Kalau lahannya sudah bersih, yang bisa dikerjakan lebih dulu adalah akses jembatan keluar-masuk truk. Itu nanti dikoordinasikan dengan pemilik lahan,” jelasnya.
Firman juga menyebutkan bahwa para sopir truk mendukung penuh rencana pemindahan antrean ke lokasi yang lebih representatif. Dukungan ini menjadi sinyal positif agar proses penataan dapat segera direalisasikan. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, antrean kendaraan pengisi solar akan dipindahkan ke lahan khusus, sehingga Jalan A. Yani Kilometer 31 hingga Kilometer 32 dapat kembali difungsikan optimal sebagai jalur lalu lintas utama.
Sementara itu, Pengelola SPBU Loktabat Selatan, Ahmad Yunani, menyatakan bahwa pencarian lahan telah dilakukan sejak lama. Berbagai alternatif lokasi telah dikaji bersama ketua RT setempat untuk menemukan area yang dapat menampung antrean truk tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami mencari apakah ada lahan yang bisa menampung antrean di sekitar SPBU,” katanya.
Upaya ini akhirnya membuahkan hasil. Sebuah lahan di kawasan Sidodadi II, tepat di samping salah satu ritel modern, disepakati menjadi lokasi yang paling memungkinkan untuk dijadikan area parkir dan antrean kendaraan. Meski demikian, masih diperlukan pembangunan jembatan sebagai akses keluar-masuk menuju lahan tersebut karena terdapat saluran air di lokasi. Proses ini tinggal menunggu persetujuan akhir mengingat masih ada beberapa warung dan usaha tambal ban di sekitar jalur akses. “Pemilik lahan setuju, masyarakat juga setuju. Tinggal menunggu persetujuan pembangunan jembatan karena di sana masih ada warung dan usaha tambal ban,” pungkas Ahmad Yunani.
Langkah cepat yang diinisiasi Pemerintah Kota Banjarbaru bersama seluruh pemangku kepentingan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan antrean truk BBM di SPBU Loktabat Selatan. Penataan ini tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga mengembalikan fungsi Jalan A. Yani sebagai jalur transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.


















