Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Anak Nasional 2026 yang diperingati pada 23 Juli menjadi momentum bagi orang dewasa untuk mengevaluasi pengasuhan, pendampingan, dan perlindungan yang diberikan kepada anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan bahwa berbagai persoalan anak tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat. Evaluasi tersebut diperlukan agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan terbebas dari kekerasan.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema itu menjadi ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak hanya merayakan keberadaan anak, tetapi juga memastikan hak mereka atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi dapat dipenuhi secara nyata.
Melalui Hari Anak Nasional 2026, pemerintah mendorong orang dewasa melihat kembali kondisi lingkungan yang dibangun bagi anak, baik di dalam keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor serta pelaksanaan kegiatan yang melibatkan anak secara langsung di berbagai daerah di Indonesia.
Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwanti, mengatakan Hari Anak Nasional bukan hanya ditujukan sebagai perayaan bagi anak. Peringatan tersebut juga menjadi pengingat bagi orang dewasa mengenai tanggung jawab mereka dalam memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.
“Sebenarnya Hari Anak Nasional (HAN) bukan hanya untuk anak. Kalau kita mau refleksi, persoalan Hari Anak Nasional justru menjadi pengingat bagi orang dewasa. Persoalan yang dihadapi anak hari ini sebetulnya persoalan orang dewasa,” ujar Ciput dalam Media Talk Kemen PPPA, Rabu (15/7).
Orang Dewasa Diminta Mengevaluasi Lingkungan Anak
Ciput mencontohkan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi anak, mulai dari kecanduan gawai, kekerasan, hingga berkurangnya ruang bermain. Kondisi tersebut perlu dilihat tidak hanya sebagai persoalan anak, tetapi juga sebagai dampak dari pengasuhan dan lingkungan yang dibentuk oleh orang dewasa.
“Ketika anak mengalami adiksi gawai, kekerasan, atau kehilangan ruang bermain, kita perlu bertanya apakah orang dewasa telah menghadirkan pengasuhan, pendampingan, dan lingkungan yang mereka butuhkan?” tegas Ciput.
Menurut Kemen PPPA, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama tempat anak tumbuh dan belajar. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pengasuhan positif, dukungan emosional, rasa aman, serta ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat.
Peran tersebut kemudian perlu diperkuat oleh sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan lingkungan digital yang sehat. Pendampingan orang tua dan masyarakat menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi oleh anak dalam kegiatan belajar, bermain, dan berkomunikasi.
“Hulu dari perlindungan anak sesungguhnya dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu memberikan pengasuhan yang baik, dilanjutkan dengan sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan ruang digital yang sehat, maka risiko anak mengalami kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak dapat ditekan,” kata Ciput.
Perlindungan anak mencakup pencegahan terhadap kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, dan berbagai risiko di ruang digital. Upaya tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga karena membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Perlindungan Anak
Ciput menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, rangkaian HAN ke-42 melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, sekolah, keluarga, dan kelompok anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, rangkaian Hari Anak Nasional tahun ini berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga agar bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional RANA yang mengintegrasikan upaya pencegahan, perlindungan, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap kekerasan terhadap anak.
Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya.
Pemerintah juga menerapkan pendekatan desentralisasi dalam penyelenggaraan HAN 2026. Berbagai kegiatan didorong berlangsung serentak di daerah agar anak-anak tidak harus datang ke satu lokasi untuk memperoleh ruang bermain, belajar, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi.
Kegiatan dapat digelar di sekolah, taman, pusat keluarga, dan ruang publik lainnya. Bentuk kegiatannya antara lain lomba mewarnai, panggung anak, permainan edukatif, pengenalan profesi, penyampaian aspirasi, dan kampanye perlindungan anak dari kekerasan serta eksploitasi.
Suara Anak Harus Dipertimbangkan
Selain mengevaluasi peran orang dewasa, HAN 2026 menempatkan partisipasi anak sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Anak dipandang bukan sekadar penerima program pemerintah, tetapi sebagai subjek yang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Perwakilan Sekretariat Forum Anak Nasional sekaligus Koordinator Utama Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, Alya Alkautsar, mengatakan rangkaian kegiatan HAN menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, keresahan, dan harapan.
“Kami ingin memastikan suara anak bukan hanya didengar, tetapi juga dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan program yang menyangkut kehidupan anak,” ujar Alya.
Penyusunan Suara Anak Indonesia melibatkan anak dari berbagai latar belakang, termasuk Forum Anak Daerah, Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, serta anak Indonesia yang berada di luar negeri. Pelibatan tersebut dilakukan agar aspirasi yang dihimpun mencerminkan keberagaman situasi anak Indonesia.
“Apa yang kami sampaikan melalui Suara Anak Indonesia merupakan keresahan, kebutuhan, sekaligus harapan anak-anak Indonesia terhadap lingkungan yang lebih aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang kami,” tambah Alya.
Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 berlangsung pada 13 Juni hingga 19 Juli 2026. Sejumlah isu yang dibahas meliputi kesehatan mental, keamanan ruang digital, perlindungan dari kekerasan, pendidikan yang aman dan berkualitas, ruang bermain, serta partisipasi anak yang bermakna.
Tujuh Subtema Jawab Persoalan Anak
Kemen PPPA menetapkan tujuh subtema dalam peringatan HAN 2026. Subtema pertama mengajak anak menghargai perbedaan, membangun pertemanan, dan menolak kekerasan.
Subtema berikutnya mendorong anak berani bermimpi menjadi pemimpin Indonesia pada 2045. Pemerintah juga mengangkat literasi digital melalui gerakan Saring Sebelum Sharing agar anak mampu mengenali informasi bohong dan menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah penciptaan sekolah aman dan menyenangkan, pencegahan perkawinan anak, pembangunan ketahanan mental, serta kampanye antinarkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Seluruh subtema tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi anak dalam kehidupan sehari-hari. Orang dewasa diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menindaklanjutinya melalui perubahan dalam pola pengasuhan, kebijakan, pendidikan, pemberitaan, dan pelayanan publik.
“Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk didengar,” kata Alya.
Ia berharap aspirasi anak dari seluruh Indonesia diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah, keluarga, sekolah, media, dunia usaha, serta masyarakat.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 pada akhirnya menjadi ujian bagi komitmen orang dewasa dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Kasih sayang perlu diwujudkan melalui pemenuhan hak, perlindungan yang konsisten, serta kesempatan yang setara bagi anak untuk belajar, bermain, berpendapat, dan meraih cita-cita.



















