Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai keberhasilan Kemkomdigi meraih opini WTP dua tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Sebelumnya, kementerian ini pernah menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2015, 2022, dan 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Juli 2026. Meutya Hafid menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Meutya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan seiring dengan agenda transformasi digital nasional yang tengah dipercepat oleh pemerintah. Sepanjang tahun 2025, Kemkomdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 94 persen, yang diarahkan untuk mendukung perluasan konektivitas, penguatan infrastruktur digital, dan peningkatan layanan digital bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan raihan WTP dua tahun berturut-turut, Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi percepatan transformasi digital Indonesia.


















