Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana mengintegrasikan sekolah formal dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) untuk memperkuat pendidikan agama dan karakter siswa. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan sekolah lima hari yang saat ini diterapkan.
Rencana kolaborasi ini dibahas dalam Rapat Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Penguatan Pendidikan Karakter yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktorat Pesantren Kemenag, Kemenko PMK, dan Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT).
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyatakan bahwa sekolah formal dan MDT memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. “Sekolah formal memberikan pendidikan akademik secara sistematis, sementara MDT memperkuat pembelajaran akidah, akhlak, fikih, praktik ibadah, hingga pembiasaan karakter peserta didik,” ujar Basnang.
Basnang menekankan bahwa penguatan MDT tidak bertujuan menambah beban belajar siswa. Sebaliknya, pola pembelajaran akan dirancang fleksibel sesuai kebutuhan sekolah dan kondisi masyarakat. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas dua skema kerja sama. Model pertama, pembelajaran MDT dilaksanakan di lingkungan sekolah melalui kerja sama dengan lembaga dan tenaga pendidik MDT. Model kedua, sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran di MDT atau pesantren terdekat, dengan hasil belajar yang nantinya dapat diakui oleh sekolah.
Pembelajaran diniyah direncanakan berlangsung satu hingga dua kali setiap pekan dengan fokus pada materi akidah, akhlak, dan fikih. Kurikulum teknis akan disusun bersama FKDT dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta karakteristik masing-masing daerah.
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, H. Ulun Nuha, menilai kolaborasi tersebut sebagai solusi untuk menyelaraskan pendidikan formal dengan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama. “Kolaborasi ini menjadi solusi untuk menyelaraskan pendidikan formal dengan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, mengungkapkan bahwa penerapan sekolah hingga sore hari membuat banyak anak kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan diniyah. Ia mengatakan, sejumlah MDT yang berada di sekitar sekolah bahkan tidak lagi aktif karena peserta didik pulang terlalu sore. “Banyak MDT yang tidak lagi aktif karena peserta didik pulang terlalu sore,” ujarnya.
Perwakilan DPP FKDT, H. Suryana, menegaskan bahwa MDT merupakan warisan pendidikan para ulama yang selama ini menjadi benteng pembinaan moral masyarakat. Menurutnya, banyak kompetensi keagamaan siswa diperoleh melalui MDT, namun belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan dalam sistem pendidikan formal.
Dalam forum tersebut juga muncul usulan agar ijazah atau syahadah MDT memperoleh rekognisi dalam berbagai kebijakan pendidikan, termasuk menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan peserta didik maupun penilaian prestasi keagamaan. Selain itu, forum mengusulkan agar nilai pembelajaran MDT dapat menjadi bagian dari komponen penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI). Jika jumlah guru PAI belum mencukupi, sekolah juga diusulkan dapat bekerja sama dengan guru MDT berdasarkan rekomendasi FKDT. Dukungan honorarium bagi guru MDT melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih akan dikaji lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersama Kemenko PMK dan FKDT akan menyusun naskah akademik sekaligus menyiapkan program percontohan sinergi sekolah formal dan MDT. Program tersebut akan menguji berbagai aspek, mulai dari model kerja sama, pengaturan waktu belajar, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, pembiayaan, hingga mekanisme pengakuan hasil belajar.
Pemerintah berharap sinergi ini mampu memperkuat pendidikan agama dan karakter peserta didik tanpa mengganggu proses pembelajaran di sekolah formal, sehingga lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat.


















