Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan oleh Idah saat meresmikan kantor operasional Wilayah Kerja Gorontalo Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026.
Idah menyatakan bahwa kehadiran kantor wilayah kerja Gorontalo adalah langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan di bidang HAM yang lebih dekat dengan masyarakat. “Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan selamat atas diresmikannya Kantor Operasional Kementerian HAM Wilayah Kerja Gorontalo. Momentum ini menjadi langkah yang sangat baik dalam memperkuat pelayanan hak asasi manusia yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” ujar Idah.
Wakil Gubernur juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan oleh Wilayah Kerja Gorontalo, seperti penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, pelajar, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat, pengawasan pelaksanaan Program Strategi Nasional HAM, serta pembinaan Desa Sadar HAM. “Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Kementerian HAM telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo. Kami berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menjelaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024. Ia bersama jajaran kepala kantor wilayah dilantik pada 15 Maret 2025 di Jakarta untuk menjalankan tugas memperkuat pelayanan HAM di daerah.
Mangatas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Wilayah Kerja Gorontalo dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Wilayah Kementerian HAM tersendiri. Usulan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian PANRB dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Saat ini kami membawahi tiga wilayah, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Provinsi Gorontalo. Kami berharap dukungan dari seluruh instansi agar ke depan Gorontalo dapat berdiri sebagai Kantor Wilayah Kementerian HAM sendiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/echin)


















