Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kakanwil KemenHAM Sulteng: Perda Harus Lindungi Martabat Warga Tanpa Diskriminasi

Lia by Lia
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Kakanwil KemenHAM Sulteng: Perda Harus Lindungi Martabat Warga Tanpa Diskriminasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat melindungi martabat warga tanpa adanya diskriminasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia, pada Rabu (15/07/2026).

Mangatas, yang didampingi oleh Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menjelaskan tiga asas kepatuhan HAM yang harus diintegrasikan oleh para ASN dalam merancang kebijakan publik. Pertama, regulasi tidak boleh memberikan batasan atau pengecualian yang tidak rasional bagi kelompok masyarakat tertentu. Kedua, Perda harus memuat afirmasi yang jelas serta jaminan keselamatan dan pemenuhan hak dasar bagi perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Ketiga, masyarakat harus dilibatkan sebagai subjek yang didengar hak dan pengalamannya secara utuh sejak draf awal dirancang.

You might also like

Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

16 July 2026
Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

16 July 2026

Mangatas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dinamis dengan seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Gorontalo. Dengan penguatan ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum dan aplikatif, tetapi juga responsif, inklusif, dan humanis demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo. “Kami mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang dinamis,” ujar Mangatas.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini merupakan rapat mediasi untuk menjembatani berbagai pandangan dari para ahli hukum tata negara, hukum pidana, kepolisian, hingga perwakilan ulama dan MUI. Mangatas mengingatkan bahwa proses ini adalah bagian dari perjalanan panjang yang komprehensif, bukan keputusan final yang instan. “Ini adalah bagian dari perjalanan panjang yang komprehensif,” tegas Mangatas Nadeak.

Lebih lanjut, Mangatas menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tingkat pusat guna memastikan setiap tahapan penyusunan regulasi daerah tidak salah langkah. Ia berharap kolaborasi lintas sektor di Gorontalo ini dapat menjadi percontohan nasional dalam melahirkan produk hukum daerah yang inklusif. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percontohan nasional,” katanya.

Pertemuan strategis ini membahas dua rancangan regulasi, yaitu Ranperda Kabupaten Gorontalo Utara mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda Kota Gorontalo tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang. Salah satu narasumber utama dari pusat, Eka Sariati Siburian, Analis Hukum pada Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM RI, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan Perda agar tidak melanggar koridor hukum nasional dan instrumen HAM internasional.

Eka menekankan bahwa pembentukan Perda harus memenuhi tiga unsur utama berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu unsur filosofis (sesuai Pancasila), sosiologis (berangkat dari kebutuhan riil masyarakat), dan yuridis (mengatasi kekosongan hukum). “Tujuan pembatasan HAM dalam regulasi harus jelas, sah, proporsional, dan berdasarkan kebutuhan yang objektif,” ujar Eka Sariati.

Eka juga menjelaskan bahwa istilah “perilaku menyimpang” tidak memiliki definisi baku atau rujukan yuridis yang jelas. Dalam hukum pidana modern, fokus pengaturan seharusnya bukan pada orientasi seksual atau karakteristik seseorang, melainkan pada pemenuhan unsur pidana seperti kekerasan, eksploitasi, keterlibatan anak di bawah umur, atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, KemenHAM menyarankan agar objek pengaturan dalam Ranperda ini digeser agar lebih tepat sasaran.

“Perda akan lebih tepat jika difokuskan pada pencegahan kekerasan seksual, eksploitasi anak, atau perilaku seksual yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan,” kata Eka. Ia mengingatkan agar rumusan pasal tidak membuka celah bagi tindakan diskriminatif atau aksi persekusi di masyarakat. Tanpa definisi ilmiah yang jelas, laporan yang didasarkan pada asumsi atau stigma sosial dikhawatirkan memicu aksi main hakim sendiri (vigilantism).

Eka menegaskan bahwa dari perspektif HAM, negara berkewajiban mengakui hak-hak dasar setiap individu, seperti hak untuk hidup, hak atas administrasi kependudukan (KTP), dan pemenuhan kebutuhan dasar tanpa diskriminasi. Sementara itu, Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Rismanto Kodrat Gani, menyampaikan bahwa tim perancang telah aktif mendampingi kedua pemerintah daerah sejak tahap awal penyusunan. “Kami telah aktif mendampingi sejak tahap awal,” ucap Rismanto.

Ia juga mendorong agar Kanwil KemenHAM melalui Koordinator Wilayah dapat merumuskan rekomendasi strategis bagi kedua daerah. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi dan penyamaan persepsi jika terjadi dinamika di masyarakat di kemudian hari. “Rekomendasi strategis penting untuk antisipasi,” tambahnya.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlinePeraturanPerda
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

by Fajar
16 July 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Push bike, sebuah olahraga yang melatih keterampilan anak usia dini, kini semakin populer di kalangan anak-anak berusia...

Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

by Aditya
16 July 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Sebanyak 368 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya memulai program Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Wakil Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya HAM dalam Pemerintahan

Wakil Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya HAM dalam Pemerintahan

by Aditya
16 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan elemen penting...

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

by wahyu
16 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk)...

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

by masfajar
16 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya mewujudkan pembangunan...

Bupati Batang Ubah Pola Pengelolaan Proyek untuk Hindari Penumpukan Akhir Tahun

Bupati Batang Ubah Pola Pengelolaan Proyek untuk Hindari Penumpukan Akhir Tahun

by Lia
16 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah strategis untuk mengubah pola pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Pastikan Pasokan LPG Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru

Presiden Prabowo Pastikan Pasokan LPG Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru

28 November 2025
Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

27 February 2026
Dosen Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung, Ira Mirawati. (Foto: Juliyah/IGID-InfoPublik)

Pakar Unpad: Komunikasi Publik Pemerintah Harus Terstandar agar Pesan Lebih Kredibel

30 October 2025
Wakapolri Pantau Penyaluran Bantuan Polri di Padang Pariaman

Wakapolri Pantau Penyaluran Bantuan Polri di Padang Pariaman

29 December 2025
Kementerian PANRB Dorong Penyelamatan Arsip Pascabencana di Aceh Tamiang

Kementerian PANRB Dorong Penyelamatan Arsip Pascabencana di Aceh Tamiang

27 February 2026
Pemprov Jatim Bentuk Tim Penyuluh Terpadu untuk Cegah Radikalisme

Pemprov Jatim Bentuk Tim Penyuluh Terpadu untuk Cegah Radikalisme

4 December 2025
Kapolda DIY Anggoro Sukartono, S.I.K., bersama Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama pembangunan Pusat Studi Kepolisian usai penandatanganan di Yogyakarta, Rabu (4/3/2026)

Polda DIY dan UGM Sepakati Pendirian Pusat Studi Kepolisian untuk Perkuat Riset dan Profesionalisme Polri

4 March 2026

Artikel Terbaru

Kemenag dan Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Sekolah Formal dan MDT untuk Pendidikan Karakter

Kemenag dan Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Sekolah Formal dan MDT untuk Pendidikan Karakter

16 July 2026
Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

Push Bike, Olahraga Populer untuk Anak Usia Dini di Demak

16 July 2026
Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Mahasiswa KKN UIN Palangka Raya Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

16 July 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya HAM dalam Pemerintahan

Wakil Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya HAM dalam Pemerintahan

16 July 2026
Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

16 July 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

16 July 2026
Bupati Batang Ubah Pola Pengelolaan Proyek untuk Hindari Penumpukan Akhir Tahun

Bupati Batang Ubah Pola Pengelolaan Proyek untuk Hindari Penumpukan Akhir Tahun

16 July 2026

Popular Story

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo
Pemerintah

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa...

Read moreDetails

D-8 Halal Expo Indonesia 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Halal Global

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Pembinaan Sains untuk OSN

Gerakan Katingan BERIMAN Tingkatkan Kebersihan dan Pelayanan Publik

Akses Mudah Urus PBB-P2 di Pekanbaru Melalui UPT Bapenda

Mengapa Tomorrow Never Dies Masih Relevan? Ancaman Perang Informasi dalam Misi James Bond

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.