HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Betrand Peto Putra Onsu dipastikan tidak termasuk dalam pihak yang dilaporkan Sarwendah terkait dugaan pencemaran nama baik yang sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menyampaikan klarifikasi tersebut pada Selasa (14/7/2026) malam setelah muncul rumor di media sosial yang mengaitkan penyanyi bernama panggilan Onyo itu dengan perkara hukum tersebut. Tim hukum menegaskan laporan Sarwendah ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan narasi negatif mengenai kehidupan pribadinya.
Nama Betrand Peto Putra Onsu, menurut Korbinianus, tidak pernah dimasukkan ke dalam daftar pihak terlapor. Ia menyatakan Sarwendah masih menganggap Betrand sebagai anak dan tidak pernah berniat membawa hubungan keluarga ke ranah hukum.
Klarifikasi mengenai Betrand Peto Putra Onsu tersebut disampaikan untuk menghentikan spekulasi yang berkembang sejak proses hukum Sarwendah menjadi perhatian publik pada awal Juli 2026. Korbinianus memastikan isu yang menyebut Sarwendah melaporkan anak angkatnya itu tidak memiliki dasar.
“Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya,” kata Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Korbinianus mengatakan hubungan Sarwendah dengan Betrand masih terjalin dengan baik. Karena itu, tim hukum mempertanyakan sumber informasi yang menyebut Betrand ikut dilaporkan ke kepolisian.
“Kalau soal itu, kata siapa? Isu itu datang dari siapa?” ujar Korbinianus ketika menanggapi kabar mengenai dugaan pelaporan terhadap Onyo.
Ia menjelaskan bahwa berbagai pernyataan atau curahan hati Betrand di media sosial tidak menjadi alasan bagi Sarwendah untuk mengambil langkah hukum terhadap anak angkatnya tersebut. Menurut dia, dugaan itu bertentangan dengan sikap Sarwendah yang tetap menempatkan Betrand sebagai bagian dari keluarganya.
“Sekali lagi, terkait Betrand, sepengetahuan kami bahwa Ibu S tidak sejahat itu ya. Karena, bagaimanapun itu adalah anaknya,” tegasnya.
Korbinianus bahkan menyebut kemungkinan melaporkan Betrand tidak pernah terlintas dalam pikiran Sarwendah. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa perkara dugaan pencemaran nama baik yang sedang berjalan tidak menyasar persoalan internal keluarga.
“Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja enggak ada sama sekali di dalam pemikiran Ibu S,” ucapnya.
Tim hukum kembali menekankan bahwa nama Betrand tidak tersentuh perkara yang sedang mereka kawal. Status penyanyi tersebut dipastikan aman dan tidak tercantum sebagai pihak terlapor dalam laporan Sarwendah.
“Jadi, saya pastikan terkait laporan tersebut maka bisa dipastikan tidak ada sama sekali,” kata Korbinianus.
Korbinianus menjelaskan sasaran utama laporan Sarwendah adalah sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan merusak nama baik kliennya. Jumlah akun yang dilaporkan disebut lebih dari satu.
Akun-akun tersebut dinilai telah melampaui batas karena menyebarkan narasi negatif mengenai kehidupan pribadi Sarwendah. Tim hukum berharap kepolisian melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur, termasuk dengan meminta keterangan dari para pemilik akun yang dilaporkan.
“Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan,” ujar Korbinianus.
Meski demikian, proses hukum tersebut masih berjalan. Penentuan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait, menjadi kewenangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Penegasan mengenai objek laporan menjadi penting karena sebelumnya muncul berbagai spekulasi yang menghubungkan perkara tersebut dengan dinamika keluarga Sarwendah, Ruben Onsu, dan Betrand. Tim hukum meminta publik tidak mengembangkan informasi yang belum terverifikasi menjadi kesimpulan bahwa Betrand sedang menghadapi persoalan hukum.
Kehidupan keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu belakangan menjadi perhatian setelah muncul sejumlah persoalan yang melibatkan komunikasi antaranggota keluarga. Betrand sebelumnya mengakui sudah lama tidak berkomunikasi secara intens dengan Jordi Onsu.
“Udah enggak komunikasi lagi sama uncle,” kata Betrand kepada awak media pada Senin (13/7/2026).
Menurut Betrand, komunikasi terakhir dengan Jordi hanya berisi percakapan mengenai kegiatan sehari-hari. Ia menyatakan hubungan mereka tetap baik meskipun komunikasi tidak lagi berlangsung secara rutin.
“Maksudnya ngobrol sama uncle juga enggak terlalu yang ngobrol intens kok. Kadang-kadang doang,” ujarnya.
Betrand menjelaskan Jordi terakhir kali menanyakan kegiatannya, mulai dari bermain sepak bola, menjalani aktivitas di kampus, hingga berkumpul bersama teman-temannya. Tidak adanya komunikasi lanjutan setelah percakapan tersebut kemudian ikut menjadi perhatian publik di tengah dinamika keluarga mereka.
Namun, keterangan mengenai hubungan Betrand dengan Jordi merupakan persoalan berbeda dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah menegaskan proses hukum yang sedang berlangsung berfokus pada akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah, bukan terhadap Betrand Peto Putra Onsu atau anggota keluarga lainnya.



















