Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Gagalkan Peredaran 320 Butir Alprazolam, Dua Pelaku Ditangkap

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
418 5
A A
0
Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin di wilayah Pajangan, Bantul.
  • Dua tersangka berinisial MAU (26) dan ADB (23) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026.
  • Polisi menyita total 320 butir tablet Alprazolam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
  • Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pajangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan Satresnarkoba Polres Bantul.
  • Kedua tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengingatkan bahwa Alprazolam yang digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter dapat membahayakan sistem saraf hingga berisiko menyebabkan kematian, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran obat terlarang.

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus peredaran Alprazolam di Bantul dengan menangkap dua tersangka berinisial MAU (26) dan ADB (23). Pengungkapan dilakukan di wilayah Pajangan, Kabupaten Bantul, sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, 8–9 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan penggunaan narkoba. Dari rangkaian penyelidikan dan penggeledahan, petugas mengamankan total 320 butir tablet Alprazolam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Data pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto kepada Headline.co.id.

You might also like

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

10 July 2026
Ilustrasi gambar batu bara

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

10 July 2026

Kasus bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo, S.Sos., M.H., menerima informasi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah Pajangan, Bantul.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendatangi sebuah rumah di wilayah Panjangan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Penggeledahan Temukan Ratusan Butir Alprazolam

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, salah satu orang yang diamankan, yakni MAU (26), warga Sendangsari, mengaku memiliki dan menyimpan obat psikotropika.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh butir tablet Alprazolam jenis Camlet dalam kemasan biru. Polisi juga menemukan 307 butir tablet Alprazolam dalam kemasan berwarna perak.

Selain ratusan butir obat tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo V40 yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dalam pemeriksaan, MAU mengakui bahwa obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial OC. MAU juga mengakui tidak memiliki izin resmi untuk menguasai maupun memperjualbelikan psikotropika tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut hingga Kamis Dini Hari

Berdasarkan keterangan MAU, Satresnarkoba Polres Bantul melanjutkan pengembangan dan pengejaran pada dini hari berikutnya. Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis (9/7/2026), petugas berhasil mengamankan ADB (23), warga Ngestiharjo, Kasihan.

ADB disebut sebagai orang yang menerima pasokan obat tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Guwosari, Pajangan.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam butir tablet Alprazolam. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan sebuah dompet milik ADB.

ADB mengakui enam butir Alprazolam tersebut merupakan sisa dari 10 butir obat yang diterimanya dari MAU. Dengan temuan dari kedua lokasi tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan polisi mencapai 320 butir tablet Alprazolam.

Polres Bantul menyatakan Alprazolam yang diamankan dalam kasus ini dikategorikan sebagai obat psikotropika golongan I. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Psikotropika

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan peredaran Alprazolam di Bantul tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran zat adiktif berbahaya.

“Psikotropika jenis Alprazolam jika digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter sangat berbahaya, dapat merusak sistem saraf hingga menyebabkan kematian. Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar,” ujar Iptu Rita.

Polres Bantul juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan psikotropika tanpa izin di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersinergi menjaga keamanan dan kesehatan bersama, serta tidak terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan zat berbahaya,” pungkas Iptu Rita.

Tags: AlprazolamBerita BantulNarkoba BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Ilustrasi gambar batu bara

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

by Hendrawan
10 July 2026
0

Lima fakta penting mengenai penggeledahan polisi, dugaan korupsi batubara, bantahan kejaksaan, dan seruan introspeksi Prabowo.

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro...

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Katingan ~ Kalimantan Tengah - Tiga tersangka bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Satgas NIC Bareskrim Polri setelah sempat melawan...

Polda Babel Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI ke Kejati

Polda Babel Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI ke Kejati

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan dua tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia...

Kasus Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Bawa Sejumlah Barang ke Polresta Solo

Fakta Kasus Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dari OTT KPK hingga Pemeriksaan di Solo

by Hendrawan
10 July 2026
0

Fakta kasus Bupati Sukoharjo Etik Suryani: OTT KPK, pemeriksaan di Polresta Solo, enam koper, dan status hukum yang masih menunggu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Kreator Konten Bertanggung Jawab di Malang

Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Kreator Konten Bertanggung Jawab di Malang

12 February 2026
Petugas kepolisian dan tim medis mengevakuasi jenazah pengendara ojol yang meninggal mendadak di Jalan Parangtritis, Yogyakarta

Ojol Terjatuh dan Meninggal Dunia di Jalan Parangtritis, Saksi Ungkap Detik-Detik Kejadian

6 March 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Hubungan Erat Indonesia-AS di Washington

Presiden Prabowo Tegaskan Hubungan Erat Indonesia-AS di Washington

20 February 2026
Diskominfosandi Hulu Sungai Utara Mulai Gunakan Motor Listrik untuk Operasional

Diskominfosandi Hulu Sungai Utara Mulai Gunakan Motor Listrik untuk Operasional

20 April 2026
Kolaborasi Pemkab Lumajang dan Jurnalis Tingkatkan Literasi Digital

Kolaborasi Pemkab Lumajang dan Jurnalis Tingkatkan Literasi Digital

14 November 2025
Jiwasraya Terkepung tuntutan Purnawirawan, Intip Poin-poin Pentingnya

Jiwasraya Dikepung Tuntutan Pensiunan, Ini 3 Poin Penting yang Mereka Layangkan

27 August 2024
Kemenkes Tegaskan Pentingnya Akses Perawatan Setara pada Hari Parkinson Sedunia

Kemenkes Tegaskan Pentingnya Akses Perawatan Setara pada Hari Parkinson Sedunia

14 April 2026

Artikel Terbaru

UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan Rp174,9 Juta untuk 86 Mahasiswa

UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan Rp174,9 Juta untuk 86 Mahasiswa

10 July 2026
Bupati Kubu Raya Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU

Bupati Kubu Raya Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU

10 July 2026
Pemkab Aceh Besar Fokus Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Pemkab Aceh Besar Fokus Pulihkan Ekonomi Pascabencana

10 July 2026
Pelatihan Public Speaking Tingkatkan Kapasitas Perempuan di Aceh

Pelatihan Public Speaking Tingkatkan Kapasitas Perempuan di Aceh

10 July 2026
Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Tujuh Jembatan Merah Putih dan Akses Warga Kuansing

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

10 July 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sarmi, Papua

10 July 2026

Popular Story

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya
Nasional

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal...

Read moreDetails

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

Gorontalo Dorong SDM Berdaya Saing Melalui Pergub Pembangunan Kependudukan

Pejabat Fungsional Dumai Diharapkan Jadi Penggerak Birokrasi Inovatif

Polri Disokong CERI dalam Penyelidikan Korupsi Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Kaimana, Papua Barat

Cuaca Besok Kamis 9 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Papua, Jakarta hingga Yogyakarta Berawan

Derby Iberia! Portugal vs Spanyol Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja-Solo Berbah, Pengendara Motor Tewas Usai Terpental ke Jalur Berlawanan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.