Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dalam operasi ini, KPK menetapkan Bupati Langkat periode 2025–2030 berinisial SAF dan seorang pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka atas dugaan suap proyek pemerintah daerah dan gratifikasi. Penangkapan ini dilakukan pada 3 Juli 2026, dan kedua tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Selain suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah. “Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima .

You might also like

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

8 July 2026
Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

8 July 2026

Rincian Proyek dan Fee

YQB, yang merupakan tim sukses SAF pada Pilkada 2024, diduga mendapatkan sedikitnya 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai Rp9,5 miliar, serta lima paket di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) senilai Rp748 juta. SAF diduga meminta commitment fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Disperkim. Dari kesepakatan ini, SAF diperkirakan akan menerima sekitar Rp990 juta dari proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta dari proyek Disperkim.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dan Barang Bukti

KPK menduga hingga April 2026, SAF telah menerima sekitar Rp800 juta dari YQB. SAF kemudian meminta tambahan Rp300 juta, namun YQB hanya menyerahkan Rp100 juta melalui perantara berinisial SYH. Saat SYH membawa uang tersebut ke Kota Binjai, KPK melakukan OTT dan menemukan uang tunai Rp100 juta di bawah jok kendaraan yang digunakan.

Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti lain senilai miliaran rupiah, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp1,22 miliar, 55 keping logam diduga platinum, dua rekening bank atas nama SAF dengan saldo Rp2,27 miliar, perangkat elektronik, dan dokumen terkait.

Dugaan Gratifikasi dan Tindak Lanjut

Penyidik KPK juga mendalami dugaan gratifikasi oleh SAF yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar. Gratifikasi ini diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di Dinas Pendidikan serta pengangkatan kepala sekolah. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Budi menjelaskan, SAF selaku penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara YQB selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

by Ari Wibowo muhammad
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah memulai penyelidikan terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)...

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

by Dwina
8 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep berhasil menyelesaikan rehabilitasi 66 unit...

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menghapuskan kasus stunting di kota tersebut. Pada Rabu (8/7/2026),...

Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

by wahyu
8 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Setelah puluhan tahun mengalami kerusakan, Jalan Melati di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, akhirnya mendapatkan perbaikan. Wali Kota...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

by Ari Wibowo muhammad
8 July 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh...

KONI Jatim Dorong Daerah Terapkan Sport Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi

KONI Jatim Dorong Daerah Terapkan Sport Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi

by Fajar
8 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur mengajak seluruh KONI provinsi, kabupaten/kota, serta pengurus cabang olahraga di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Corona Terbaru 6 Mei: Total 3,72 Juta Orang Positif Covid-19

6 May 2020

Peringkat I di SMA Taruna Nusantara, Dua Siswa Asal Rembang ini Diterina di PTN Ternama

8 June 2022
Gubernur Banten Dorong Nilai Al-Qur’an Sebagai Dasar Pelayanan Publik

Gubernur Banten Dorong Nilai Al-Qur’an Sebagai Dasar Pelayanan Publik

12 March 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Tingkatkan Standar Keamanan dan Legalitas Produk Pangan

BBPOM Aceh Dorong UMKM Tingkatkan Standar Keamanan dan Legalitas Produk Pangan

15 June 2026
Indonesia Soroti Ancaman Kedaulatan Venezuela Akibat Serangan AS

Indonesia Soroti Ancaman Kedaulatan Venezuela Akibat Serangan AS

5 January 2026
Sarasehan Kebangsaan di Sleman Dorong Persatuan dalam Keberagaman

Sarasehan Kebangsaan di Sleman Dorong Persatuan dalam Keberagaman

12 November 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kuta Selatan, Bali

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kuta Selatan, Bali

7 February 2026

Artikel Terbaru

Pemko Padang Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Fokus pada 523 Hunian Tetap

Pemko Padang Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Fokus pada 523 Hunian Tetap

9 July 2026
Kisah Inspiratif Ibu Tunggal Antar Anak Kuliah Gratis di UGM

Kisah Inspiratif Ibu Tunggal Antar Anak Kuliah Gratis di UGM

9 July 2026
Polres Jakpus Musnahkan 28,3 Kg Ganja dan 17 Ribu Butir Ekstasi

Polres Jakpus Musnahkan 28,3 Kg Ganja dan 17 Ribu Butir Ekstasi

8 July 2026
Kementerian Kebudayaan Ambil Alih KNIU, Tingkatkan Diplomasi Indonesia di UNESCO

Kementerian Kebudayaan Ambil Alih KNIU, Tingkatkan Diplomasi Indonesia di UNESCO

8 July 2026
KONI Pusat Luncurkan Buku Sports Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

KONI Pusat Luncurkan Buku Sports Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

8 July 2026
Transformasi TAMASYA: Solusi Pengasuhan Anak di Era Modern

Transformasi TAMASYA: Solusi Pengasuhan Anak di Era Modern

8 July 2026
Argentina Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Mesir 3-2

Argentina Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Mesir 3-2

8 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ternate, Maluku Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ternate, Maluku Utara

by wahyu
5 July 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Ternate, Maluku...

Read moreDetails

Unai Simon Pecahkan Rekor Clean Sheet, Waspadai Cristiano Ronaldo saat Portugal Vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Polri Tetapkan 32 Tersangka dalam Kasus Haji Ilegal 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Lansia Meninggal di Selokan Sedayu Bantul, Diduga Sakit Saat Buang Air Besar

Kalimantan Barat Raih Tiga Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Ekstrem, Papua Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

Pelatihan Literasi Digital di Bintara Tingkatkan Kesadaran Konten AI Manipulatif

UPT LVKH Riau Siap Tingkatkan Status Menjadi Rumah Sakit Hewan

Neymar Pulang Kampung Usai Brasil di Gilas Norwegia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.