Headline.co.id, Jakarta ~ 7 Juli 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melepas 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Selasa (7/7/2026). Langkah ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang dapat diperluas di berbagai daerah, sehingga lebih banyak PMI dapat bekerja secara legal dan terlindungi di luar negeri. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan siap bersaing di pasar internasional.
Para PMI yang diberangkatkan telah menjalani pelatihan melalui kerja sama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, LPKS Shankara, dan PT Della Fadhil Anugrah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Mereka akan bekerja di HD Hyundai Samho Co., Ltd., Korea Selatan. “Keberangkatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten,” ujar Deputi Abdul.
Tantangan Pengangguran dan Peluang Kerja di Luar Negeri
Indonesia masih menghadapi tantangan pengangguran, terutama di kalangan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Di sisi lain, peluang kerja di luar negeri masih sangat besar, dengan lebih dari 260 ribu lowongan kerja tersedia hingga April 2026, namun baru sekitar 20 persen yang terisi oleh pekerja Indonesia.
Program SMK Go Global
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus mendorong Program SMK Go Global, yang menghubungkan lulusan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Program ini menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta umum. Pada 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 PMI terampil, setelah sebelumnya berhasil melakukan uji coba penempatan 200 pekerja ke Jepang pada akhir 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara legal dan terstruktur, serta mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri.

















