Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pemeran Video Syur Bandara YIA Berhasil ditangkap Polda DIY di Bandung

Saddam by Saddam
5 years ago
in Hukum, Peristiwa, Viral
Reading Time: 2 mins read
483 15
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pemeran Video Syur Bandara YIA Berhasil ditangkap Polda DIY di Bandung ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Jagad dunia maya beberapa hari belakangan ini sepat dihebohkan dengan viralnya video tidak senonoh oleh seorang wanita di Bandara Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA. Video viral berdurasi 82 detik tersebut dilakukan oleh seorang perempuan menggunakan kacamata melakukan pamer bagian terlarang dari tubuhnya di tempat umum.

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Polres Lumajang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

You might also like

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

10 October 2026

Melalui keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id, Kasi Humas Polres Kulonprog, IPTU I Nengah Jeffry membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Bandara YIA Kulonprogo.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kami juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karna merupakan jalur troli, kata Jeffry pada Sabtu (4/12).

Baca juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru Dua Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita

Ia menuturkan bahwa Banyaknya Jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran. Jelas harus terungkap karena telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Kini, Perempuan pemeran video syur di Bandara Yogyakarta International Airport tersebut berhasil ditangkap oleh Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Warga Panik Panik Hindari Hujan Abu Vulkanik

Melalui pesan suara yang diterima Headline.co.id, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga sebagai pemeran video tidak senonoh di salah satu stasiun di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.

Polisi berhasil menangkap pemeran video syur di Bandara YIA Kulonprogo Jogja

Baca juga: Kemenkes Gelar Health Business Gathering, Untuk Apa?

Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan pamer area terlarang di Bandara NYIA bisa dijerat dua pasal, UU ITE dan UU Pornografi.

Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Baca juga: Tanding Bulutangkis Lawan Presiden, Hendra Setiawan: Lebih Berat Dibandingkan Lawan The Minions

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pelaku Video Syur Bandara YIAPemeran Video Syur Bandara YIA

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Seorang pria berinisial SRTD (55), warga Dusun Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia...

Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Pengendara sepeda motor berinisial RNP (16), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka berat setelah terlibat...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Resmi Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks SPPG yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

6 Orang Jadi Korban Kecelakaan Mobil Box SPPG dan Motor di OKU Timur, 2 Meninggal Dunia

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG dan sepeda motor Yamaha Vixion di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: LPK SO Serbaindo Cabang Batang bersama LPK Arumi Edukasi Indonesia memberikan sosialisasi pelatihan bahasa dan budaya Jepang kepada para pelajar.

Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Dikenalkan di Sekolah Batang

3 October 2026
Masa Sanggahan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz Resmi Berakhir, tidak Ada Keberatan yang Diajukan : Gedung Kementerian Komdigi RI, Jakarta Pusat. (Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Masa Sanggah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Berakhir Tanpa Keberatan, Hasil Seleksi Dinyatakan Final

19 October 2025
Tim nasional sepak bola wanita Indonesia

Jejak Timnas Bola Wanita ke Final AFF 2026, Ujian Laos Menanti

21 July 2026
Desa Terpencil Jadi Pusat Tambang Bitcoin Terbesar di Dunia

Desa Miskin Berubah Wajah: Tambang Bitcoin Terbesar Dunia Muncul dari Desa Terpencil

14 September 2024
Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

15 March 2026
SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

21 November 2025
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

15 June 2026

Artikel Terbaru

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

10 October 2026
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Sertijab Mabes Polri, Lima Jabatan Strategis Berganti

10 October 2026
Persib U18 Siap Perjuangkan Kemenangan Atas Garuda United

Persib U18 Hadapi Garuda United Usai Evaluasi Dua Laga

10 October 2026
:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026

Popular Story

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Nasional

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras...

Read moreDetails

Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Diikuti 1.086 Pendaftar

Gempa Sumba Barat Daya M5,9 Tak Berpotensi Tsunami

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

Karhutla Desa Muser Dipadamkan, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Khalil MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di IOAA 2026

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

MAPSI SMP 2026 Blora Diikuti 840 Siswa, Seleksi ke Tingkat Jateng

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.