Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Menag Fachrul Razi: Rumah Ibadah Bisa dibuka Saat New Normal jika Memenuhi Syarat

Saddam by Saddam
6 years ago
in Nasional, Religi
401 21
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

Usai mengikuti rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo, pada Rabu (27/5), Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa pihaknya membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh presiden pada 15 Mei 2020 lalu.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026

baca juga: Kawal Penerapan ‘New Normal’, 340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, rumah ibadah dapat kembali digunakan jika telah mendapatkan rekomendasi dari camat diwilayah masing-masing. Fachrul mengatakan, hanya rumah ibadah yang aman dari Covid-19 yang mendapatkan izin untuk kembali dibuka.

“Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Fachrul, setiap kepala desa dapat mengajukan rumah ibadah di wilayahnya yang aman dari Covid-19 ke Camat setempat agar dapat digunakan kembali.

baca juga: KAI Wajibkan Penumpang KLB Dari dan Tujuan DKI Jakarta Miliki SIKM

“Kami imbau kewenangan di tingkat kecamatan saja, jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa, dilihat, kalau bisa kemudian memang ancaman Covid-19nya rendah,” jelasnya.

Kemudian, Camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati, jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19.

Jika ancaman Covid-19 sudah terbukti rendah, camat lalu konsultasi ke Bupati atau tingkat atasnya untuk mengetahui kondisi new normal keseluruhan terutama reproduction number (R0). Sehingga alurnya adalah pengajuan dari kepala desa, dipelajari tim forum komunikasi kecamatan, konsultasi dengan kabupaten, baru keluarkan izinnya.

baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 27 Mei 2020: Menembus Angka 23.851 Kasus dan 6.057 Pasien Sembuh

Fachrul mengungkapkan bahwa, izin yang dikeluarkan tersebut akan ditinjau kembali setiap bulannya sehingga jika diketahui ada perkembangan jumlah kasus Covid-19 di lingkungan sekitar, izin tersebut akan dicabut.

Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk seluruh rumah peribadatan yang ada. Fachrul menyebut, kebijakan revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru ini direncanakan diterbitkan pada pekan ini.

“Rencana kami dalam minggu ini sudah kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru,” kata Fachrul.

baca juga: Kabar Baik! Achmad Yurianto Sampaikan Covid-19 di Beberapa Daerah Sudah Terkendali

Untuk tahap awal new normal, menurut Fachrul, tempat ibadah hanya dapat digunakan untuk beribadah seperti sholat. Sementara itu, pemberian ceramah atau kultum belum diizinkan.

“Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19. Tahap pertama, kami sepakat itu hanya untuk ibadah sholat saja dan usahakan sesingkat mungkin. Tapi, kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih camat untuk ada kultum,” ujar Fachrul.

Tags: Menteri AgamaNew Normal Untuk RUmah IbadahPembukaan Rumah IbadahVirus Corona
Saddam

Saddam

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1/2026)....

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke Pasar Bandarjo di Kabupaten Semarang, Jawa...

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ JAKARTA — Proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara untuk tahun ajaran mendatang berlangsung...

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut...

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan perkembangan terkini pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Laporan ini...

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

by Fajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kabupaten Agam kembali mendapatkan dukungan solidaritas dari daerah lain setelah dilanda bencana. Pada Jumat, 9 Januari 2026,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kobaran Api Amuk Mall Pluit Village, Petugas Pemadam Kebakaran Berjibaku

Kobaran Api Melalap Mall Pluit Village, Tim Gulkarmat Turun Tangan

27 August 2024

Jokowi: Generasi Muda Jadi Jangkar Kemitraan Indonesia-Australia

11 February 2020
Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

8 December 2025
Oppo A98 5G Harga dan Spesifikasi

Oppo A98 5G: Ponsel Terbaru Dengan Performa Tinggi dan Baterai Tahan Lama

14 September 2023

Presiden: Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pendidikan yang Mampu Jawab Tantangan Zaman

5 June 2020
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat melakukan inspeksi fasilitas ITF Bawuran di Pleret, Selasa 11 Maret 2025

ITF Bawuran Resmi Beroperasi, Bupati Bantul Targetkan Wilayah Bebas Sampah 2025

11 March 2025
Sinergi Menpar dan Kemenpora untuk Sport Tourism Indonesia

Sinergi Menpar dan Kemenpora untuk Sport Tourism Indonesia

9 December 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026
Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026
Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.