Headline.co.id, Batang ~ Pengadilan Agama Kabupaten Batang memperkenalkan 11 inovasi pelayanan publik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-58 lembaga tersebut. Peluncuran yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) di Kantor Pengadilan Agama Batang ini dihadiri oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas lembaga, dan menciptakan lingkungan peradilan yang lebih ramah bagi masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang, Ahmad Sahrus Syidqi, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang modern dan transparan. Salah satu inovasi utama adalah penguatan Area Bebas Korupsi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. “Kami terus melakukan pembenahan pelayanan melalui digitalisasi sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Pengadilan Agama Batang,” ujarnya.
Weekend Court dan Fasilitas Inklusif
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah layanan Weekend Court, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pengadilan pada Sabtu minggu pertama setiap bulan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin mengambil produk pengadilan, seperti salinan putusan, tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa. Selain itu, Pengadilan Agama Batang juga menyediakan fasilitas ramah anak dan ibu, termasuk ruang bermain anak dan ruang laktasi.
Pengadilan Agama Batang juga menghadirkan Ruang Aman Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilengkapi dengan layanan pendampingan psikologis gratis setiap hari Kamis. Layanan ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang.
Komitmen Terhadap Integritas dan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, juga dicanangkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandiri. Program ini merupakan langkah lanjutan setelah Pengadilan Agama Batang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengapresiasi inovasi yang dilakukan dan menekankan pentingnya kenyamanan dalam pelayanan publik. “Pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari kenyamanan masyarakat saat menerima layanan,” tuturnya.
Faiz juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang untuk mencontoh Pengadilan Agama dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan nyaman. Ia menilai fasilitas yang disediakan menunjukkan bahwa pelayanan publik kini semakin memperhatikan aspek kemanusiaan.
Bupati berharap inovasi yang diluncurkan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. “Melalui peluncuran 11 inovasi tersebut, Pengadilan Agama Batang diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga peradilan yang modern, berintegritas, sekaligus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, nyaman, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.




















