Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemkab Siak Dukung KPK Perbaiki Tata Kelola PI 10 Persen Migas di Riau

Lia by Lia
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Pemkab Siak Dukung KPK Perbaiki Tata Kelola PI 10 Persen Migas di Riau
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam memperbaiki tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama di daerah penghasil migas. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, dalam Rapat Penyampaian Hasil Deteksi PI 10 Persen yang diadakan KPK RI di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (24/6/2026).

Mahadar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, banyak masyarakat di sekitar wilayah operasional migas belum merasakan dampak signifikan dari pengelolaan sumber daya alam tersebut. “Pengelolaan PI 10 persen harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

You might also like

: Pemkab Toba mengakselerasi penerapan metode pembelajaran GASING bagi pelajar se-Kabupaten Toba, Rabu (12/8/2026).

Contents

    • 0.1. Pemkab Toba Gunakan Metode GASING untuk Persiapan Olimpiade Fisika 2028
    • 0.2. PKK Kudus Adopsi Inovasi Batang, Ubah Minyak Jelantah Jadi Sumber Pendapatan
  • 1. Rapat Koordinasi dan Temuan KPK
  • 2. Langkah Tindak Lanjut

Pemkab Toba Gunakan Metode GASING untuk Persiapan Olimpiade Fisika 2028

13 August 2026
: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Kudus Adopsi Inovasi Batang, Ubah Minyak Jelantah Jadi Sumber Pendapatan

13 August 2026

Rapat Koordinasi dan Temuan KPK

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Riau SF Hariyanto ini juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Irjen Pol Agung Yuda Wibowo serta Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing. Dalam kesempatan tersebut, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola PI 10 persen untuk memastikan daerah penghasil mendapatkan manfaat yang adil dari kegiatan usaha migas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Hasil deteksi KPK menunjukkan adanya beberapa kendala yang menghambat implementasi PI 10 persen, seperti rendahnya transparansi dan akuntabilitas, perbedaan pemahaman pihak pemberi dan penerima PI, serta belum optimalnya komunikasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan pihak pengelola.

Langkah Tindak Lanjut

KPK menilai bahwa berbagai persoalan tersebut menyebabkan proses penyaluran dan pengelolaan PI 10 persen berjalan lambat, sehingga manfaatnya belum maksimal dirasakan oleh daerah. Pelaksanaan PI 10 persen sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti hasil pemaparan KPK melalui sinkronisasi data dan penyelesaian berbagai kendala yang masih menghambat pelaksanaan PI 10 persen. “Kita harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini agar manfaat PI 10 persen dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan dukungan dari Pemkab Siak dan koordinasi yang baik pemerintah daerah dan KPK, diharapkan tata kelola PI 10 persen di sektor migas Riau dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Tags: Berita PekanbaruHeadlinekabupatenPekanbaruPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

: Pemkab Toba mengakselerasi penerapan metode pembelajaran GASING bagi pelajar se-Kabupaten Toba, Rabu (12/8/2026).

Pemkab Toba Gunakan Metode GASING untuk Persiapan Olimpiade Fisika 2028

by Dani
13 August 2026
0

Headline.co.id, Toba ~ Pemerintah Kabupaten Toba mengambil langkah strategis dengan menerapkan metode pembelajaran GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) untuk mempersiapkan...

: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Kudus Adopsi Inovasi Batang, Ubah Minyak Jelantah Jadi Sumber Pendapatan

by Fajar
13 August 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kudus melakukan kunjungan ke Kabupaten Batang untuk mempelajari cara mengolah minyak...

: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Blora Andyka Fuad Ibrahim dalam rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Foto: Mc. Blora.

Bawaslu Blora Evaluasi Penanganan Pelanggaran untuk Tingkatkan Pengawasan

by Ari Wibowo muhammad
13 August 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengadakan evaluasi terkait penanganan pelanggaran pemilu sebagai langkah persiapan untuk pengawasan...

: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Batang Jadi Contoh Studi Tiru Program Minyak Jelantah oleh PKK Kudus

by Aditya
13 August 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Batang berhasil menarik perhatian PKK Kabupaten Kudus berkat kesuksesan...

: Pelepasan armada tangki air bersih oleh Bupati Blora Arief Rohman (kiri) bersama pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah di halaman kantor Bupati Blora. Foto : Mc. Blora.

PWRI Distribusikan 50 Tangki Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Blora

by masfajar
13 August 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Blora ~ Jawa Tengah, tengah menghadapi krisis air bersih akibat kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Menanggapi situasi ini,...

: Kegiatan Action Plan PIONIR Gadjah Mada 2026 bersama masyarakat RW 09 Padukuhan Sanggrahan.

Mahasiswa Baru UGM Berikan Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Sanggrahan

by masfajar
13 August 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam program Gamada mengadakan kegiatan edukasi pengelolaan sampah di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fakta Brasil vs Norwegia Tak Ada Pemain Selecao Bisa Samai Kecepatan Haaland

Jadwal Brasil vs Norwegia Malam Ini, Live di Stadion New York-New Jersey

5 July 2026
Judi Online Merebut Jutaan Lapangan Kerja: Pernyataan Mencengangkan dari Menkominfo

Judi Online Merebut Jutaan Lapangan Kerja: Pernyataan Mencengangkan dari Menkominfo

9 August 2024
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Jawa Tengah: Manfaatkan New Sakpole dan E-Samsat

Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan di Jateng: Gunakan New Sakpole dan E-Samsat

21 August 2024

Parangtritis, Pesona Wisata Pantai di Jogja

14 July 2019
Polresta Yogyakarta Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodal Pistol Mainan di Wirobrajan

Polresta Yogyakarta Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bersenjata Mainan di Konter HP Wirobrajan

12 October 2025
Tolic Ungkap Alasan Persib Rekrut Loncar

Alasan PERSIB Bandung Rekrut Danijel Loncar untuk Musim 2026/2027

8 August 2026
Pemerintah Apresiasi TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Desak Platform Lain Ikuti

Pemerintah Apresiasi TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Desak Platform Lain Ikuti

14 April 2026

Artikel Terbaru

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolda Bali Berikan Penghargaan kepada Satker dan Personel Berprestasi

Kapolda Bali Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi sebagai Bentuk Apresiasi

13 August 2026
Persis Datangkan Mantan Striker Timnas Indonesia

Persis Solo Rekrut Saddam Gaffar, Mantan Striker Timnas Indonesia

13 August 2026
Tinjau Lokasi Karhutla melalui Udara, Kapolda Irjen Pol Krisno : Pemadaman Maksimal, Api Sudah Mulai Padam

Kapolda Riau Pantau Karhutla dari Udara, Pemadaman Berhasil Kurangi Api

13 August 2026
: Pemkab Toba mengakselerasi penerapan metode pembelajaran GASING bagi pelajar se-Kabupaten Toba, Rabu (12/8/2026).

Pemkab Toba Gunakan Metode GASING untuk Persiapan Olimpiade Fisika 2028

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Kembali Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara, Tanpa Potensi Tsunami

13 August 2026
: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Kudus Adopsi Inovasi Batang, Ubah Minyak Jelantah Jadi Sumber Pendapatan

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

13 August 2026

Popular Story

: ilustrasi kampanye anti hoaks di Bundaran HI, Jakarta. (ANTARAFOTO)
Berita

Riset Monash University Temukan Pola Otomatisasi Penyebaran Hoaks di Media Sosial

by Ari Wibowo muhammad
6 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah penelitian terbaru dari Monash University mengungkapkan adanya pola...

Read moreDetails

Persib Siap Hadapi Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Polda Maluku Utara Ungkap Jaringan Senjata Api Ilegal di Halmahera Utara

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman dalam Uji Coba untuk Uji Mental Pemain

Viral Chery Tiggo 8 CSH Keluar Asap di GIIAS 2026, Chery Ungkap Penyebabnya

Panduan Membaca Patok Kilometer di Jalan Tol Indonesia

Pemkab Serdang Bedagai Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

BNPB Imbau Warga Kubu Raya Hindari Pembakaran Lahan

Polsek Gamping Lakukan Kunjungan di Pasar Ambarketawang untuk Tingkatkan Keamanan

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pulau Enggano, Bengkulu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.