Highlight Berita Universitas Alma Ata Gelar Orasi Tolak LGBT:
Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait meningkatnya praktik dan kampanye LGBT di Indonesia dalam sebuah orasi yang digelar di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Rabu (24/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Alma Ata, Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK atas nama Civitas Akademika Universitas Alma Ata. Kegiatan yang diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa itu dilaksanakan setelah Salat Asar berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata sebagai bentuk penyampaian sikap resmi kampus terhadap isu yang dinilai menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pernyataan yang dibacakan, Universitas Alma Ata menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik dan kampanye LGBT di ruang publik. Kampus menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang dihadapi Indonesia.
“Bahwa dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang memerlukan perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Dalam konteks tersebut, Civitas Akademika Universitas Alma Ata memandang perlu menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik dan kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di ruang publik,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Perhatikan Peningkatan Praktik LGBT di Indonesia
Dalam dokumen yang dibacakan, Universitas Alma Ata menyebut sejumlah kondisi yang menjadi dasar penyampaian sikap kampus. Salah satunya adalah meningkatnya angka penyandang LGBT di Indonesia yang diperkirakan mencapai 1,5 persen hingga 3 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 4,2 juta hingga 8,4 juta orang.
Selain itu, kampus juga menyoroti meningkatnya eksposur dan publikasi terkait LGBT di berbagai media serta ruang publik yang memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat. Universitas Alma Ata juga mencatat semakin terbukanya sebagian pelaku LGBT dalam menampilkan aktivitas dan identitasnya di ruang publik.
Tak hanya itu, kampus menilai terdapat peningkatan berbagai bentuk kampanye yang dipandang sebagai upaya normalisasi praktik LGBT di berbagai ruang sosial dan media.
Universitas Alma Ata juga mengingatkan pentingnya menjaga ketahanan moral, ketahanan keluarga, dan karakter bangsa Indonesia di tengah tantangan ekonomi, sosial, dan politik yang sedang dihadapi.
Tujuh Poin Pernyataan Sikap Universitas Alma Ata
Dalam pernyataan resminya, Universitas Alma Ata menyampaikan tujuh poin sikap yang menjadi pandangan resmi Civitas Akademika terhadap isu LGBT.
Poin pertama berisi keprihatinan atas maraknya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT di Indonesia.
“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas semakin maraknya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT di Indonesia yang menurut pandangan nilai-nilai agama dan budaya bangsa berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga,” demikian isi poin pertama.
Pada poin kedua, Universitas Alma Ata menyatakan menolak segala bentuk upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan norma sosial yang hidup di masyarakat Indonesia.
Sementara pada poin ketiga, kampus mendorong para pemimpin bangsa Indonesia untuk memberikan keteladanan moral kepada masyarakat dengan menjaga integritas pribadi, keluarga, serta perilaku yang sesuai dengan nilai agama, hukum, dan budaya bangsa.
“Dalam pandangan Universitas Alma Ata, tidak sepantasnya pemimpin bangsa Indonesia ber-perilaku LGBT, menyerupai perilaku LGBT, atau perilaku yang pantas diartikan sebagai perilaku LGBT,” demikian isi bagian pernyataan tersebut.
Dukung Upaya Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda
Poin keempat pernyataan sikap berisi dukungan terhadap berbagai upaya konstitusional, edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan menjaga moralitas publik, ketahanan keluarga, serta melindungi generasi muda.
Dalam hal pengaturan hukum, Universitas Alma Ata menyatakan menyerahkan perumusan kebijakan kepada pemerintah dan lembaga legislatif sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.
Pada poin kelima, kampus mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya orang tua, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta pendampingan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan agar generasi muda memperoleh pendampingan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.
Tegaskan Penolakan Tidak Boleh Disertai Kekerasan
Salah satu poin yang mendapat penegasan dalam pernyataan tersebut adalah penghormatan terhadap martabat kemanusiaan setiap warga negara.
Universitas Alma Ata menegaskan bahwa penolakan terhadap praktik LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk tindakan yang melanggar hukum maupun merendahkan harkat dan martabat manusia.
“Menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati, sehingga penolakan terhadap praktik LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan, perundungan, penghinaan, diskriminasi yang melanggar hukum, ataupun tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” bunyi poin keenam pernyataan sikap tersebut.
Pada poin ketujuh, Universitas Alma Ata menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam untuk terus mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang memperkuat akhlak mulia, ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, serta peradaban bangsa yang religius, berilmu, dan bermartabat.






















