Headline.co.id, Jakarta ~ Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang, Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Polri, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 14 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Kehadiran Brigjen Pol. Yopie mewakili Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Pratikno.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Tujuannya adalah memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memantau perkembangan pelaksanaan program rehabilitasi serta membahas langkah-langkah penyelesaian berbagai isu strategis di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian memaparkan perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di ketiga provinsi tersebut. Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta rapat. Hadir dalam rapat ini lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, serta para pejabat eselon I dari kementerian dan lembaga terkait.
Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah tersedianya informasi terkini mengenai capaian program, penetapan langkah tindak lanjut percepatan, serta penyusunan bahan laporan Satgas kepada Presiden. Partisipasi Korps Brimob Polri melalui kehadiran Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Selain berperan dalam penanganan darurat saat bencana terjadi, Korps Brimob juga terus mendukung berbagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi guna memastikan masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara aman dan produktif.
Melalui sinergi yang kuat pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.





















