Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk mengisi posisi direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Riau (Perseroda). Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja sektor penjaminan kredit daerah. Berdasarkan Pengumuman Nomor 06/PANSEL/JKR/2026, terdapat empat posisi yang dibuka, yaitu Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, dan Calon Direktur PT Jamkrida Riau.
Ketua Panitia Seleksi, M. Job Kurniawan, menyatakan bahwa proses seleksi ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Seleksi ini bertujuan menjaring figur profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik untuk memajukan PT Jamkrida Riau. “Kami mengundang para profesional, praktisi keuangan, dan birokrat yang memenuhi syarat untuk ikut serta memajukan PT Jamkrida Riau. Kami mencari figur yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki reputasi keuangan yang bersih dan rekam jejak moral yang baik,” ujarnya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (18/6/2026).
M. Job Kurniawan menjelaskan bahwa terdapat perbedaan persyaratan jabatan komisaris dan direksi. Untuk posisi Calon Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan batas usia maksimal 60 tahun saat mendaftar. Sementara itu, untuk posisi Calon Direktur Utama dan Direktur, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun pada bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dengan rentang usia 35 hingga 55 tahun.
Seluruh kandidat juga harus memenuhi kompetensi teknis sesuai karakteristik industri jasa keuangan yang memiliki pengawasan ketat dari regulator. Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi manajemen risiko dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang harus dipenuhi saat pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelamar juga harus bebas dari catatan kredit bermasalah yang dibuktikan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Pengumuman seleksi mulai disebarluaskan pada 18 Juni 2026 melalui media lokal serta situs resmi Pemprov Riau dan PT Jamkrida Riau. Proses pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Berkas lamaran dikirim melalui pos kilat khusus kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Biro Perekonomian Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau. “Proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Berkas lamaran dikirimkan melalui pos kilat khusus yang ditujukan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Biro Perekonomian, Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau,” tambahnya.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 9 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 13 hingga 22 Juli 2026. Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada 24 Juli 2026, sebelum peserta menjalani tahapan wawancara akhir pada 27 Juli 2026. Panitia memastikan seluruh informasi terkait tahapan seleksi maupun perubahan jadwal akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemprov Riau dan PT Jamkrida Riau.


















