Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menaker Ida Fauziyah: Para Gubernur Harus Pastikan THR Dibayarkan kepada Pekerja

Aditya by Aditya
6 years ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, Menaker ida  meminta para gubernur memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

You might also like

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

11 April 2026

“THR adalah pendapatan non upah yang harus diberi pengusaha kepada pekerja. ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan. Dan ini kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja,” ujar Menaker Ida dalam keterangan persnya (10/05).

Baca juga: Transportasi Umum Mulai Beroperasi Kembali, PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei 2020

SE tersebut juga menyebutkan, jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui dialog antara pengusaha dan pekerja maupun buruh.

“Ada banyak pertanyaan, bagaimana kalau kondisi pengusaha tidak mampu membayar? Maka solusi atas permasalahan tersebut harus didialogkan secara terbuka antara pengusaha dengan pekerja. Pengusaha harus membuka secara transparan kondisi keuangannya berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan. Segera dialogkan secara bipartit,” ungkap Menteri Ida.

“Dengan membuka ruang dialog, maka pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama antara bagaimana mengatasi pembayaran THR ini. Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan , caranya bagaimana, itu dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dengan pekerja, kata Ida

Baca juga: Achmad Yurianto Sampaikan Dalam Sepekan Jumlah Kasus Covid-19 Masih Fluktuatif

Dialog antara pengusaha dan pekerja dapat menyepakati beberapa hal antara lain bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan bertahap.

Kemudian bila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai jangka waktu tertentu yang disepakati. Demikian juga waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR

“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh tersebut harus dilaporkan oleh perusahaan kepada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan setempat,” kata Ida.

Baca juga: Tiga Pemain Brighton & Hove Albion Liga Inggris Positif Covid-19

Sesuai SE THR, Ida memastikan kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR Keagamaan dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dan denda kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.

“’Ada sanksi buat perusahaan yang tidak membayar sama sekali? Sesuai  ketentuan perundang-undangan, secara administrasi, tetap ada dendanya. Tapi semua itu pun juga harus dibicarakan dan kemudian pengusaha melaporkan hasil kesepakatannya ke dinas ketenagakerjaan setempat,” tandas Ida.

Selanjutnya,  agar pelaksanaan pemberian THR  keagamaan tahun 2020 efektif  Menaker ida Fauziyah mengharapkan Gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan prosedur/protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Gubernur juga diminta menyampaikan SE Menaker ini kepada  Bupati dan Walikota dan pemangku kepentingan di wilayahnya.

Baca juga: Berjalan Dua Pekan, Kemenhub Klaim Implementasi Permenhub 25/2020 Berjalan Baik

Menaker Ida juga menyatakan Kemnaker telah melakukan beberapa kali dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta dialog dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.⁣⁣⁣⁣⁣

SE THR ini pun telah dibahas dan menjadi kesepakatan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dalam sidang pleno LKS Tripnas yaitu pada point 2 yang menyatakan penyusunan pelaksanaan THR dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 dengan menambahkan Laporan Keuangan tingkat Perusahaan.⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Tags: GubernurIda FauziyahMenakerTHR
Aditya

Aditya

Related Stories

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan bahwa pembersihan material lumpur pascabanjir di...

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8, Duta Besar Sohail Mahmood, menyatakan bahwa negara-negara anggota D-8, termasuk...

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam berupaya meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini dilakukan...

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 20 April 2026

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 20 April 2026

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda beberapa...

Pemkab Sumba Barat Daya Gelar Sosialisasi Proyek Jalan Ombarade-Kalimbu Tillu

Pemkab Sumba Barat Daya Gelar Sosialisasi Proyek Jalan Ombarade-Kalimbu Tillu

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Tambolaka ~ Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan sosialisasi terkait penanganan long segmen Jalan Ombarade–Kalimbu Tillu untuk Tahun...

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

by wahyu
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk melakukan penghematan energi melalui...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Sosialisasikan Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Polres Asmat Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kampung Sakor

10 November 2025
Nikmati Internet Kencang Saat Nunggu Busway di Halte Velodrome

Nikmati Internet Gratis Sambil Menunggu TransJakarta di Halte Velodrome

5 September 2024
Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

17 November 2025
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

17 November 2022
Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

7 March 2026
Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Merah Putih Berkibar: Klaim Aksesori Bendera Gratis untuk HUT RI ke-79 di Jakarta Pusat

Rayakan HUT RI ke-79 dengan Aksesori Bender Merah Putih Gratis dari Jakpus

12 August 2024

Artikel Terbaru

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

11 April 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

11 April 2026
Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

11 April 2026
Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

11 April 2026
D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

11 April 2026
Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.