Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menaker Ida Fauziyah: Para Gubernur Harus Pastikan THR Dibayarkan kepada Pekerja

Aditya by Aditya
6 years ago
in Nasional, Pemerintah
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, Menaker ida  meminta para gubernur memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

You might also like

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

26 November 2025
Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

26 November 2025

“THR adalah pendapatan non upah yang harus diberi pengusaha kepada pekerja. ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan. Dan ini kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja,” ujar Menaker Ida dalam keterangan persnya (10/05).

Baca juga: Transportasi Umum Mulai Beroperasi Kembali, PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei 2020

SE tersebut juga menyebutkan, jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui dialog antara pengusaha dan pekerja maupun buruh.

“Ada banyak pertanyaan, bagaimana kalau kondisi pengusaha tidak mampu membayar? Maka solusi atas permasalahan tersebut harus didialogkan secara terbuka antara pengusaha dengan pekerja. Pengusaha harus membuka secara transparan kondisi keuangannya berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan. Segera dialogkan secara bipartit,” ungkap Menteri Ida.

“Dengan membuka ruang dialog, maka pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama antara bagaimana mengatasi pembayaran THR ini. Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan , caranya bagaimana, itu dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dengan pekerja, kata Ida

Baca juga: Achmad Yurianto Sampaikan Dalam Sepekan Jumlah Kasus Covid-19 Masih Fluktuatif

Dialog antara pengusaha dan pekerja dapat menyepakati beberapa hal antara lain bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan bertahap.

Kemudian bila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai jangka waktu tertentu yang disepakati. Demikian juga waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR

“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh tersebut harus dilaporkan oleh perusahaan kepada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan setempat,” kata Ida.

Baca juga: Tiga Pemain Brighton & Hove Albion Liga Inggris Positif Covid-19

Sesuai SE THR, Ida memastikan kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR Keagamaan dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dan denda kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.

“’Ada sanksi buat perusahaan yang tidak membayar sama sekali? Sesuai  ketentuan perundang-undangan, secara administrasi, tetap ada dendanya. Tapi semua itu pun juga harus dibicarakan dan kemudian pengusaha melaporkan hasil kesepakatannya ke dinas ketenagakerjaan setempat,” tandas Ida.

Selanjutnya,  agar pelaksanaan pemberian THR  keagamaan tahun 2020 efektif  Menaker ida Fauziyah mengharapkan Gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan prosedur/protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Gubernur juga diminta menyampaikan SE Menaker ini kepada  Bupati dan Walikota dan pemangku kepentingan di wilayahnya.

Baca juga: Berjalan Dua Pekan, Kemenhub Klaim Implementasi Permenhub 25/2020 Berjalan Baik

Menaker Ida juga menyatakan Kemnaker telah melakukan beberapa kali dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta dialog dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.⁣⁣⁣⁣⁣

SE THR ini pun telah dibahas dan menjadi kesepakatan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dalam sidang pleno LKS Tripnas yaitu pada point 2 yang menyatakan penyusunan pelaksanaan THR dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 dengan menambahkan Laporan Keuangan tingkat Perusahaan.⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Tags: GubernurIda FauziyahMenakerTHR
Aditya

Aditya

Related Stories

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

by Aditya
26 November 2025
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengukuhkan empat Guru Besar dalam sebuah acara yang berlangsung di...

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polairud pada tahun 2025, Ditpolairud Polda DIY menyelenggarakan kegiatan ziarah...

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima penghargaan sebagai Tokoh...

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Padang Pariaman ~ Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., bersama Bupati Padang Pariaman Jon Kenedi Aziz,...

Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang teliti dan tertib. Pada Rabu (26/11/2025), perangkat daerah di...

Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memastikan penanganan darurat bagi warga yang terdampak banjir di Batu Busuak,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Logo Whatsapp

4 Tips Mengelola Customer Untuk Pengguna WhatsApp Business

23 July 2024

Presiden Jokowi Tiba di Canberra Australia

8 February 2020
Dapur SPPG Talo Diresmikan, Siap Layani Program Makan Bergizi Gratis. Oleh MC KAB SELUMA

Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur SPPG Polres Seluma untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Berapa UMK Kulon Progo Tahun 2024

Berapa UMK Kulon Progo 2024? Disnakertrans Bersiap Gelar Rapat Terkait Penetapan Upah Minimum Kabupaten

22 November 2023
Mendekatkan Diri dengan Masyarakat, Kapolresta Yogyakarta Gelar Jum'at Curhat di Masjid Al Hikmah

Kapolresta Yogyakarta Terlibat Langsung dalam Kegiatan Jum’at Curhat: Mendengarkan dan Bertindak untuk Masyarakat

15 March 2024

PT KAI Tuai Pujian Dalam Mudik 2019

11 June 2019
Harta Karun Menakjubkan: Petani Temukan Kekayaan Tersembunyi Saat Mengolah Sawah

Gali Sawah, Petani Beruntung Temukan Harta Karun Bernilai Fantastis

15 August 2024

Artikel Terbaru

RSIY PDHI Resmi Terima 47 Peserta Magang Kemnaker Batch 2 dari Berbagai Formasi

RSIY PDHI Terima 47 Peserta Magang Kemnaker Batch 2, Siap Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan

26 November 2025
UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

26 November 2025
Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

26 November 2025
Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

26 November 2025
Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

26 November 2025
Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sirajoni Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

26 November 2025
Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

Pemprov Sumbar Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Batu Busuak

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.