Headline.co.id, Situbondo ~ Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Proyek ini dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) pada periode 2016–2022. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung. “Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.
Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Selain menggeledah kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang terkait dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. “Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelas Kombes Pol. Gunawan.
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. “Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.
Penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Selain itu, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.
Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12. “Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” jelasnya.





















