Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Mindanao, Filipina bagian selatan, pada Senin (8/6/2026). Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya bersama Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina, terus memantau situasi gempa serta kondisi WNI di wilayah terdampak. “Sejauh ini, belum terdapat informasi adanya WNI atau pekerja migran Indonesia terdampak dalam gempa tersebut,” ujar Heni dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Gempa yang juga dirasakan di Malaysia timur ini membuat perwakilan RI di Sabah turut memantau perkembangan dan dampak yang ditimbulkan. Heni menegaskan bahwa pemantauan di Malaysia tersebut sejalan dengan imbauan dari pemerintah negara bagian Sabah setelah gempa di Filipina. “Diimbau kepada seluruh WNI atau pekerja migran Indonesia agar memantau terus perkembangan situasi lebih lanjut,” tambah Heni.
Perwakilan RI yang dapat dihubungi jika diperlukan adalah KJRI Davao (+63-966-2455-472) untuk WNI di Filipina, serta KJRI Kota Kinabalu (+60-146-060-067) dan Konsulat RI di Tawau (+60-198-228-800) untuk WNI di Malaysia. Gempa bumi besar ini terdeteksi pada kedalaman 50 km dan terjadi di Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 07:37 waktu setempat.
Episentrum gempa terletak pada koordinat 5,80° LU ; 125,14° BT, sekitar 58 kilometer dari Kota General Santos di Filipina, yang berpenduduk sekitar 679.000 jiwa, dan sekitar 244 kilometer arah barat laut dari Pulau Karatung, Sulawesi Utara, Indonesia. Getaran gempa dirasakan di beberapa wilayah di Sabah, Malaysia, seperti Tawau dan Semporna, serta di Indonesia, lain di provinsi Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Peringatan tsunami juga telah dikeluarkan masing-masing oleh pemerintah Indonesia, Malaysia, serta Jepang.








