Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi telah meluncurkan program inovatif bernama Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sampah anorganik. Program ini diperkenalkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni bersama Kasatlantas Kompol Sugihartono, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas serta pejabat lainnya pada Kamis, 4 Juni 2026.
Program Green Service ini mengonversi sampah anorganik menjadi tabungan khusus yang digunakan untuk menggantikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM dan SKCK. Masyarakat yang mengikuti program ini akan mendapatkan buku tabungan untuk mencatat nilai uang dari sampah yang ditimbang. Sampah botol plastik dihargai Rp3.000 per kilogram, sementara tutup botol air mineral dihargai Rp5.000 per kilogram.
Sampah-sampah tersebut dapat dikumpulkan di setiap kantor kepolisian sektor, Mapolres Metro Bekasi, atau melalui 482 bank sampah yang tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi. Dalam pelaksanaan program ini, Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Yayasan Wangda Cendikia untuk mengelola sampah organik di sekitar Mapolres menjadi pupuk kompos dan barang bernilai ekonomis lainnya.
Kapolres Sumarni berharap program ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan lingkungan sekitar, serta mendukung gerakan konservasi alam untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. “Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan mendukung gerakan ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyatakan bahwa layanan ramah lingkungan ini adalah inisiatif yang sangat baik dan dapat diadopsi oleh pemerintah daerah. “Masalah sampah adalah persoalan klasik di wilayah kami, dan program ini bisa menjadi solusi,” ucapnya.






















