Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Magelang Km 10, tepatnya di tikungan Ngancar, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Sebuah Mitsubishi Dump Truck yang diduga kehilangan kendali masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Mitsubishi Truck Box dari arah berlawanan. Akibat peristiwa tersebut, dua pengemudi mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., mengatakan kecelakaan bermula saat Mitsubishi Dump Truck yang dikemudikan J.N.H. (21), warga Bantul, melaju dari arah Yogyakarta menuju Magelang.
“Saat melintas di tikungan Ngancar, pengemudi Mitsubishi Dump Truck diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan tengah, lalu masuk ke jalur berlawanan,” kata IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Pada saat bersamaan, dari arah Magelang menuju Yogyakarta melaju Mitsubishi Truck Box yang dikemudikan M.S. (33), warga Magelang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terguling di badan jalan. Kondisi kedua truk mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan kendaraan yang terlibat langsung dalam tabrakan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dump truck, J.N.H., mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Sementara pengemudi truk box, M.S., mengalami luka lecet pada tangan dan kaki serta lecet pada bagian pipi kanan.
“Kedua pengemudi mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan di RSUD Sleman,” ujar IPTU Argo.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan material yang cukup besar. Mitsubishi Dump Truck mengalami kerusakan berupa kabin depan ringsek, kaca depan pecah, pintu kanan dan kiri ringsek, serta roda depan terlepas. Kerugian akibat kerusakan kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Sedangkan Mitsubishi Truck Box mengalami kerusakan pada bagian kopel yang terlepas dan lecet pada bodi samping kiri dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta.
Usai menerima laporan, petugas dari Polresta Sleman langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal.
“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta meminta keterangan dari para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Argo.
Polresta Sleman mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi selama berkendara, terutama saat melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan serta pada waktu malam hingga dini hari yang rentan memicu kelelahan dan kantuk.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, mengatur kecepatan sesuai kondisi jalan, dan tetap berada di lajur yang benar untuk menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kecelakaan di tikungan Ngancar tersebut.






















