Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Covid-19, Polri Majukan Jadwal Operasi Ketupat 2020 Antisipasi PSBB

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Asisten Operasional Penegakan Hukum (Gakkum) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberlakukan Operasi Ketupat lebih awal sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana yang telah diputuskan Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Operasi Ketupat yang secara rutin dilakukan Polri biasanya digelar pada H-7 sebelum Idul Fitri dan H+7 setelahnya. Akan tetapi dengan menyikapi kebijakan dari pemerintah terkait PSBB tersebut, Polri memberlakukan Operasi Ketupat pada awal Ramadan 1441 H atau dimulai pada Jumat (24/5) lalu.

You might also like

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

26 February 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

26 February 2026

Baca juga: Ambil Mobil Mainan yang Dibuang, Pemulung Lebam di Keroyok Massa

“Karena ada kebijakan pemerintah (PSBB) yang kita dukung, bahwa dimajukan, maka Operasi Ketupat kita majukan sejak tanggal 24 April yang lalu, dan nanti akan berakhir H+ 7 setelah Lebaran, ya itu, ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (6/5).

Dalam operasi tersebut Polri sudah melakukan beberapa kegiatan, seperti membentuk pos pengamanan, membentuk penyekatan dan menerjunkan 171 personel untuk menghalau para warga yang masih nekat melakukan aktivitas mudik.

Baca juga: Disebut Terkena Penyakit Menular, Tiga Jenazah ABK WNI Dilarung di Laut

Argo mengungkapkan, pihaknya telah memberlakukan penyekatan tersebut di 58 titik di Pulau Jawa, mulai dari Banten hingga Surabaya.

“Khususnya di Pulau Jawa ada 58 titik penyekatan, ya mulai dari  Banten sampai ke Surabaya. Ada penyekatan-penyekatan yang kita lakukan di sana,” ungkap Argo.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Disiplin dan Ikuti Protokol Kesehatan Terkait PSBB

Kemudian, berdasarkan catatan yang dikantongi Polri sampai dengan hari ke-9 atau Minggu (2/5), ada sebanyak 23.405 kendaraan yang diminta kembali atau putar balik karena terindikasi akan melaksanakan mudik.

Kendaraan tersebut meliputi pribadi, kendaraan umum, roda dua dengan berbagai modus yang dilakukan calon pemudik untuk mengelabuhi petugas.

Baca juga: Gubernur Banten Instruksikan Tim Gabungan Bantu Tangani Banjir Cilegon

“Namanya pemudik mau mau melakukan pelanggaran, ya itu kan, gimana caranya, gimana upayanya, bisa mengibuli atau memanipulasi, sehingga petugas kepolisian dan petugas yang lain tidak melihat,” jelas Argo.

Selanjutnya, pihaknya juga beberapa kali menemukan upaya yang dilakukan para calon pemudik mulai melewati ‘jalur tikus’ hingga nekat dengan memodifikasi kendaraan truk bahkan memaksakan diri masuk ke dalam truk molen atau pengaduk semen untuk menghindar dari endusan petugas.

“Ada beberapa kendaraan truk yang dimodifikasi untuk mengangkut orang, ya dan juga ada yang beberapa hal yang tidak dinyana, ya, yang tidak dinyana itu tidak disangka ya. Ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk ke mana itu bagasi, dan sebagainya,” ungkap Argo.

Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung dan Tindaklanjuti SE Gugus Tugas Covid-19

Menyikapi hal tersebut, Polri telah memberikan penindakan tegas bagi pelanggar aturan PSBB khususnya bagi pelanggar aturan larangan mudik dengan berbagai ancaman termasuk dijerat Pasal 308 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Jalan Raya dengan hukuman yakni kurungan dan denda maksimal Rp. 500 ribu.

“Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 travel illegal, dengan 15 pengemudi, dan total penumpang ada 113 orang. Seluruhnya sudah kita lakukan pemeriksaan dan sangsinya kita kembali ke rumah mereka masing-masing. Sedangkan pengemudi, kita kenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya dengan ancaman hukuman 2 bulan kurungan, dan denda Rp 500 ribu,” jelas Argo.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Dalam hal ini, Polri mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dan mengambil kebijakan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Di luar adanya penindakan petugas, hal yang lebih diharapkan adalah adanya dukungan dari masyarakat dengan mematuhi aturan pemerintah tersebut. Sehingga penambahan kasus penularan virus corona jenis baru tersebut dapat dicegah.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

“Tetap harus kita lakukan itu ya, jaga jarak jangan sampai dilupakan, dan kemudian juga apa namanya, tidak ke tempat kerumunan, dan yang berikutnya adalah tetap pemerintah melarang mudik. Itu di itu di situ. Patuhi peraturan ini dan lakukan langkah-langkah kerjakan dengan disiplin. Kita pasti bisa,” pungkas Argo.

Tags: Covid 19Operasi Ketupat 2020Penegakan HukumPolriPSBB
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengambil langkah tegas setelah menerima notifikasi resmi dari International Health Regulation (IHR) yang...

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat sinergi Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata untuk memajukan pariwisata berbasis budaya. Pertemuan Fadli...

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian yang adil...

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang dipimpin oleh Bupati TR Keumangan, melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Darul...

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bupati Nagan Raya ~ TR Keumangan, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula...

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan pendampingan yang diadakan di Hotel Grand...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

12 December 2025
SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

6 November 2025

Berlaku 2 April 2020, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

1 April 2020

Sempat Terhenti, Pemasangan Tiang Pancang Jembatan Pulau Pasaran Kembali Dilanjutkan

12 February 2022
Prakiraan Cuaca

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Rabu ini, Cek Kota Mu

14 January 2026
Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

25 December 2025
Ponsel Idaman Hemat: 10 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp3 Juta

10 Rekomendasi Ponsel Terbaik dengan Harga di Bawah Rp3 Juta

13 August 2024

Artikel Terbaru

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

26 February 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

26 February 2026

Olahraga

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.