Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Cegah Covid-19, Polri Majukan Jadwal Operasi Ketupat 2020 Antisipasi PSBB

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
418 4
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Asisten Operasional Penegakan Hukum (Gakkum) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberlakukan Operasi Ketupat lebih awal sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana yang telah diputuskan Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Operasi Ketupat yang secara rutin dilakukan Polri biasanya digelar pada H-7 sebelum Idul Fitri dan H+7 setelahnya. Akan tetapi dengan menyikapi kebijakan dari pemerintah terkait PSBB tersebut, Polri memberlakukan Operasi Ketupat pada awal Ramadan 1441 H atau dimulai pada Jumat (24/5) lalu.

You might also like

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026

Baca juga: Ambil Mobil Mainan yang Dibuang, Pemulung Lebam di Keroyok Massa

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena ada kebijakan pemerintah (PSBB) yang kita dukung, bahwa dimajukan, maka Operasi Ketupat kita majukan sejak tanggal 24 April yang lalu, dan nanti akan berakhir H+ 7 setelah Lebaran, ya itu, ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (6/5).

Dalam operasi tersebut Polri sudah melakukan beberapa kegiatan, seperti membentuk pos pengamanan, membentuk penyekatan dan menerjunkan 171 personel untuk menghalau para warga yang masih nekat melakukan aktivitas mudik.

Baca juga: Disebut Terkena Penyakit Menular, Tiga Jenazah ABK WNI Dilarung di Laut

Argo mengungkapkan, pihaknya telah memberlakukan penyekatan tersebut di 58 titik di Pulau Jawa, mulai dari Banten hingga Surabaya.

“Khususnya di Pulau Jawa ada 58 titik penyekatan, ya mulai dari  Banten sampai ke Surabaya. Ada penyekatan-penyekatan yang kita lakukan di sana,” ungkap Argo.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Disiplin dan Ikuti Protokol Kesehatan Terkait PSBB

Kemudian, berdasarkan catatan yang dikantongi Polri sampai dengan hari ke-9 atau Minggu (2/5), ada sebanyak 23.405 kendaraan yang diminta kembali atau putar balik karena terindikasi akan melaksanakan mudik.

Kendaraan tersebut meliputi pribadi, kendaraan umum, roda dua dengan berbagai modus yang dilakukan calon pemudik untuk mengelabuhi petugas.

Baca juga: Gubernur Banten Instruksikan Tim Gabungan Bantu Tangani Banjir Cilegon

“Namanya pemudik mau mau melakukan pelanggaran, ya itu kan, gimana caranya, gimana upayanya, bisa mengibuli atau memanipulasi, sehingga petugas kepolisian dan petugas yang lain tidak melihat,” jelas Argo.

Selanjutnya, pihaknya juga beberapa kali menemukan upaya yang dilakukan para calon pemudik mulai melewati ‘jalur tikus’ hingga nekat dengan memodifikasi kendaraan truk bahkan memaksakan diri masuk ke dalam truk molen atau pengaduk semen untuk menghindar dari endusan petugas.

“Ada beberapa kendaraan truk yang dimodifikasi untuk mengangkut orang, ya dan juga ada yang beberapa hal yang tidak dinyana, ya, yang tidak dinyana itu tidak disangka ya. Ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk ke mana itu bagasi, dan sebagainya,” ungkap Argo.

Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung dan Tindaklanjuti SE Gugus Tugas Covid-19

Menyikapi hal tersebut, Polri telah memberikan penindakan tegas bagi pelanggar aturan PSBB khususnya bagi pelanggar aturan larangan mudik dengan berbagai ancaman termasuk dijerat Pasal 308 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Jalan Raya dengan hukuman yakni kurungan dan denda maksimal Rp. 500 ribu.

“Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 travel illegal, dengan 15 pengemudi, dan total penumpang ada 113 orang. Seluruhnya sudah kita lakukan pemeriksaan dan sangsinya kita kembali ke rumah mereka masing-masing. Sedangkan pengemudi, kita kenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya dengan ancaman hukuman 2 bulan kurungan, dan denda Rp 500 ribu,” jelas Argo.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Dalam hal ini, Polri mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dan mengambil kebijakan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Di luar adanya penindakan petugas, hal yang lebih diharapkan adalah adanya dukungan dari masyarakat dengan mematuhi aturan pemerintah tersebut. Sehingga penambahan kasus penularan virus corona jenis baru tersebut dapat dicegah.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

“Tetap harus kita lakukan itu ya, jaga jarak jangan sampai dilupakan, dan kemudian juga apa namanya, tidak ke tempat kerumunan, dan yang berikutnya adalah tetap pemerintah melarang mudik. Itu di itu di situ. Patuhi peraturan ini dan lakukan langkah-langkah kerjakan dengan disiplin. Kita pasti bisa,” pungkas Argo.

Tags: Covid 19Operasi Ketupat 2020Penegakan HukumPolriPSBB
Dwina

Dwina

Related Stories

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Agam ~ Sumatera Barat, menjadi fokus perhatian dalam upaya peningkatan akses pendidikan bagi generasi muda. Pada Jumat, 9...

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Aceh Menyatakan Apresiasi Terhadap Rencana Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, yang akan memberikan bantuan berupa sapi atau...

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

by Dani
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah di...

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh mengimbau seluruh elemen masyarakat, lembaga sosial, dan dunia usaha untuk aktif berpartisipasi dalam pemulihan...

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

by Aditya
11 January 2026
0

Headline.co.id, Surakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat mencapai target 82...

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

by Ari Wibowo muhammad
11 January 2026
0

Headline.co.id, Wonogiri ~ Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melepas ribuan peserta dalam acara Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Aceh Tamiang Dapat Bantuan Mesin Penghasil Air Minum dari Slog Polri

Polres Aceh Tamiang Dapat Bantuan Mesin Penghasil Air Minum dari Slog Polri

11 December 2025
Keputusan Mencengangkan Elkan Baggott: Mengapa Tolak Panggilan Timnas?

Elkan Baggott Tolak Panggilan Timnas: Rahasia di Balik Keputusan Mengejutkan

17 August 2024

Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Siapa?

9 September 2019

Prakiraan Cuaca BMKG Hari ini Jakarta Siaga Hujan Lebat

29 February 2020
Menteri ATR/BPN Pastikan Korban Bencana di Sumatra Gratis Urus Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Pastikan Korban Bencana di Sumatra Gratis Urus Sertifikat Tanah

11 December 2025
House of Padel Aktivitas Olahraga Baru di Agora Mall

House of Padel di Jakarta: Fasilitas Modern dan Pengalaman Premium untuk Pencinta Padel Sport

28 December 2024
Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

1 August 2025

Artikel Terbaru

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026
Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

11 January 2026
Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

11 January 2026
Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

11 January 2026
Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.