Headline.co.id, Pemerintah Kota Padang Panjang ~ Sumatra Barat, berhasil mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp565 miliar pada Tahun Anggaran 2025, mencapai 96,25 persen dari target yang ditetapkan. Prestasi ini turut memperkuat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dipertahankan selama 10 tahun berturut-turut sejak 2016.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Proses ini melibatkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengawasan, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Allex Saputra dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Padang Panjang, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Allex menjelaskan bahwa dari target pendapatan Rp587 miliar, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp565 miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
PAD terealisasi sebesar Rp100,42 miliar, sementara pendapatan transfer, yang menjadi sumber penerimaan terbesar, mencapai Rp460,51 miliar atau 97,93 persen dari target. Di sisi belanja, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari pagu anggaran Rp593,45 miliar. Anggaran ini digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp475,91 miliar, sedangkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah terealisasi Rp55,10 miliar. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat surplus anggaran sebesar Rp33,34 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto Rp6,45 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp39,79 miliar.





















