Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang berupaya memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan dengan mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). Langkah ini diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Balai Kota Aie Pacah pada Senin (1/6/2026), sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan kesehatan peserta didik.
Zul Asfi Lubis, Pelaksana Harian Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Padang, menyampaikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang berhasil memenuhi standardisasi UKS/M setelah melalui proses seleksi dan pembinaan berkelanjutan. “Alhamdulillah pada hari ini, bertepatan juga dengan Hari Lahir Pancasila, kita serahkan standar UKS kepada 13 sekolah di Kota Padang. Mudah-mudahan sekolah yang menerima penghargaan ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan standar UKS yang telah dicapai,” ujar Zul Asfi.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 863 Tahun 2025, sekolah penerima predikat standar berasal dari berbagai tingkatan pendidikan. Pada jenjang TK/RA, penghargaan diberikan kepada RA Ikhlas Padang Utara, TK Mariana Padang Barat, dan TK Semen Padang Lubuk Kilangan. Untuk tingkat SD/MI, sekolah penerima meliputi SDN 26 Padang di Kecamatan Padang Barat, SDN 15 Padang Sarai di Koto Tangah, serta SDN 17 Kayu Aro di Bungus Teluk Kabung. Sementara tingkat SMP/MTs diraih SMPN 2 Padang dan SMP Semen Padang. Adapun jenjang SMA/SMK/MAK meliputi SMK-SMAK Padang, SMAN 12 Padang, MAN 2 Padang, SMAN 5 Padang, dan SMAN 9 Padang.
Selain sekolah, Pemko Padang juga memberikan penghargaan kepada dua Sekretariat UKS/M kecamatan paling aktif, yakni Kecamatan Padang Utara dan Lubuk Kilangan, dari total 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Menurut Zul Asfi, penghargaan tersebut tidak diberikan secara administratif semata, melainkan melalui serangkaian penilaian lapangan yang dilakukan berkala. “Standardisasi UKS ini melalui penilaian dan peninjauan ke lapangan. Sekolah-sekolah tersebut merupakan perwakilan yang telah kita seleksi, kita bina, dan beberapa kali kita tinjau langsung,” jelasnya.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup kebersihan lingkungan sekolah, perhatian terhadap aspek kesehatan, ketertiban peserta didik, hingga keterlibatan guru dan seluruh sivitas sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat. Pemko Padang memandang penguatan UKS bukan hanya berkaitan dengan fasilitas kesehatan sekolah, tetapi juga bagian dari strategi membentuk karakter generasi muda melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Kita berharap anak-anak terbiasa menjaga kebersihan, mencuci tangan, dan berperilaku hidup sehat sejak dini. Kebiasaan itu diharapkan terus melekat hingga mereka dewasa,” kata Zul Asfi.
Penguatan UKS/M dinilai menjadi investasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Lingkungan sekolah yang sehat tidak hanya mendukung proses belajar yang lebih optimal, tetapi juga membentuk budaya hidup sehat yang berkelanjutan di tengah masyarakat.




















