Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini ini diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, bersama Dewi Sartika yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pencapaian opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Ahmad Rifa’i mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pemeriksaan dan pendampingan yang telah diberikan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa meskipun opini WTP merupakan pencapaian tertinggi dalam audit laporan keuangan, hal tersebut bukanlah tujuan akhir. “Yang lebih penting adalah menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah. Evaluasi ini penting untuk terus melakukan perbaikan manajemen, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ahmad Rifa’i.
Pemkab Pulang Pisau berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Juandi/Barsel).



















