Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa data masyarakat aman saat melakukan verifikasi biometrik wajah untuk registrasi nomor HP baru. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa operator seluler tidak menyimpan data dari sistem verifikasi biometrik tersebut. “Data yang digunakan hanya untuk verifikasi dan tidak disimpan oleh operator,” jelas Dirjen Edwin pada Jumat, 29 Mei 2026.
Proses verifikasi biometrik ini dapat dilakukan di gerai operator seluler atau melalui situs web dan aplikasi masing-masing operator, seperti myTelkomsel, myXL, dan myIM3. Operator seluler berperan dalam mengenkripsi data wajah yang kemudian dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokkan. Setelah data diverifikasi oleh Dukcapil, nomor HP baru dapat segera digunakan.
Kemkomdigi telah mengevaluasi sistem verifikasi biometrik ini selama hampir lima bulan dan menemukan bahwa sistem ini lebih efektif dibandingkan verifikasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (NOK). Data dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjukkan bahwa dari Januari hingga April 2026, sebanyak 1,4 juta nomor baru didaftarkan melalui verifikasi biometrik wajah, dengan rata-rata 300.000 nomor baru setiap bulan.
Dirjen Edwin menambahkan bahwa proses verifikasi biometrik wajah ini cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 1-2 menit per verifikasi. “Selama pengguna menyiapkan data seperti KTP dan nomor HP yang akan diregistrasi, prosesnya sangat mudah,” kata Dirjen Edwin. Dengan hasil verifikasi yang cepat, diharapkan penerapan sistem ini secara nasional dapat berjalan lancar mulai 1 Juli 2026.





















